Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Jabar Tempat Mangkal PSK Terbanyak di Indonesia, Ini Tanggapan MUI
Jawa Barat

Jabar Tempat Mangkal PSK Terbanyak di Indonesia, Ini Tanggapan MUI

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S13 Februari 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Sebanyak 79 desa-kelurahan di Jawa Barat menjadi lokasi mangkal Pekerja Seks Komersial (PSK) berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS). Jumlah itu menjadikan Jawa Barat sebagai provinsi dengan lokasi mangkal PSK terbanyak se-Indonesia.

Menurut data BPS Pusat, lokasi mangkal PSK di Jabar ada di urutan pertama dengan 79 lokasi, disusul Jawa Timur 70 lokasi, Jawa Tengah 55 lokasi, Sumatera Utara 37 lokasi serta Kalimantan Timur 28 lokasi dan 10 provinsi lainnya.

Menanggapi hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah menindak tegas masih adanya praktik prostitusi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. Menurutnya prostitusi sangat dilarang dalam ajaran agama manapun.

“Kalaupun benar, maka kita selayaknya mengucap Astaghfirullah, hal ini sangat mengganggu dan mengusik kita sebagai warga Jabar, yang sebagian besarnya bersikap dan bersifat agamis,” ujar Ketua Bidang Hukum MUI Jabar, Iman Setiawan Latief, Kamis (13/2/2025).

“Prostitusi, yang mengarah pada hubungan seksual di luar pernikahan, dianggap sebagai penyalahgunaan dan penyimpangan dari perintah Allah SWT,” lanjutnya.

Menurut Iman, data yang menyebutkan Jabar menempati rangking pertama lokasi mangkal PSK harus jadi perhatian serius semua stakeholder mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum hingga tokoh masyarakat.

Karena itu, dia mendesak perlu adanya langkah pencegahan agar tidak ada lagi lokasi mangkal PSK melalui upaya pembinaan dan pendampingan.

“Kami sangat mengharapkan agar dalam kurun waktu yang dekat ini, ada langkah-langkah kongkrit dari pemerintah Jabar, aparat penegak hukum, bersinergi dengan masyarakat agar prostitusi bisa berkurang bahkan dihilangkan pada masa yang akan datang,” ujarnya.

Terpisah, Kepala DP3AKB Jabar Siska Gerfianti mengungkapkan, bakal berkoordinasi dengan BPS untuk menindaklanjuti data tersebut. Menurutnya, Pemprov Jabar sudah memiliki komitmen untuk mencegah kerawanan yang dialami perempuan, seperti menjadi PSK.

“Hal ini menjadi satu sumber informasi dan data yang berharga dalam pengambilan kebijakan untuk selanjutnya dapat diambil langkah solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut,” ujar Siska.

Dia menjelaskan, beberapa aturan telah dibuat untuk melindungi dan memberdayakan perempuan yakni melalui Perda Nomor 2 tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan, Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Pemenuhan Hak Anak melalui Kabupaten/Kota Layak Anak. “Dengan tupoksi yang dimiliki kami akan memperkuat beberapa program seperti Sekolah Perempuan dan Warung Cetar,” ujarnya.

Post Views: 337
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.