Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Korupsi Akuisisi Kapal Tua: Negara Rugi Rp893 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan
Nasional

Korupsi Akuisisi Kapal Tua: Negara Rugi Rp893 Miliar, Tiga Tersangka Ditahan

Denden DarmawanBy Denden Darmawan13 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry. Penahanan dilakukan untuk jangka waktu 20 hari ke depan, hingga 4 Maret 2025.

“(Penahanan ini berlaku) selama 20 hari ke depan, sampai dengan tanggal 4 Maret 2025,” kata Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).

Budi menjelaskan bahwa ada empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah pemilik PT Jembatan Nusantara, Adjie; mantan Direktur Utama PT ASDP, Ira Puspadewi; eks Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP, Muhammad Yusuf Hadi; serta mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP, Harry MAC.

Namun, hanya tiga tersangka yang ditahan pada hari ini. Adjie, pemilik PT Jembatan Nusantara, menjadi satu-satunya tersangka yang belum ditahan hingga persidangan digelar.

“Mereka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Jakarta Timur, cabang Rutan KPK,” ucap Budi.

Kasus ini bermula ketika Adjie menawarkan perusahaannya, yang memiliki banyak kapal, kepada Ira untuk diakuisisi oleh ASDP pada tahun 2014. Namun, rencana tersebut ditolak oleh dewan direksi dan komisaris ASDP karena kondisi armada kapal milik PT Jembatan Nusantara dinilai sudah tua.

Beberapa tahun kemudian, setelah Ira dilantik sebagai Direktur Utama ASDP, Adjie kembali menawarkan perusahaannya untuk diakuisisi. Penawaran itu akhirnya diterima pada periode 2019-2020, dan kerja sama dilanjutkan hingga 2021-2022.

Nilai akuisisi dalam proyek ini mencapai Rp1,2 triliun. Kesepakatan penuh terjadi pada 20 Oktober 2021, dengan rincian Rp892 miliar untuk nilai saham dan Rp380 miliar untuk sebelas kapal milik afiliasi PT Jembatan Nusantara.

“Dengan rincian sebesar Rp892 miliar untuk nilai saham, dan sebesar Rp380 miliar untuk nilai sebelas kapal milik afiliasi PT JN (Jembatan Nusantara),” ungkap Budi.

Proses akuisisi ini diduga disamarkan melalui berbagai cara, salah satunya dengan memalsukan dokumen pemeriksaan kapal tua agar terlihat seperti kapal baru. Selain itu, PT Jembatan Nusantara juga mewariskan utangnya setelah diakuisisi oleh ASDP.

Akibat praktik rasuah ini, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp893,1 miliar.

Sumber : metrotvnews.com

Post Views: 168
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.