Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Internasional»Pelanggaran Penjajah terhadap Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza: Kesepakatan vs Kenyataan
Internasional

Pelanggaran Penjajah terhadap Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza: Kesepakatan vs Kenyataan

Denden DarmawanBy Denden Darmawan13 Februari 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Gaza | Laporan terbaru yang diterbitkan oleh Kantor Media Pemerintah di Gaza mengungkapkan adanya pelanggaran sistematis terhadap kesepakatan gencatan senjata oleh pihak penjajah. Data yang dirilis menunjukkan ketidaksesuaian signifikan antara apa yang disepakati dalam perjanjian damai dan realitas di lapangan, terutama terkait bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh warga Palestina di Gaza.

Pelanggaran Bantuan Kemanusiaan

  • Bantuan Truk Kemanusiaan
    • Disepakati: 12.000 truk bantuan
    • Tiba di Gaza: Hanya 8.500 truk
    • Pelanggaran: Kurang 3.500 truk

Kekurangan ini mencerminkan pengabaian serius terhadap kebutuhan dasar warga sipil di Gaza, yang telah hidup dalam kondisi krisis akibat blokade dan konflik berkepanjangan.

  • Pasokan Harian
    • Disepakati: 50 truk bantuan per hari
    • Tiba di Gaza: Hanya 15 truk per hari
    • Pelanggaran: Kurang 35 truk per hari

Angka ini menunjukkan bahwa pasokan harian tidak hanya jauh dari target, tetapi juga gagal memenuhi kebutuhan mendesak bagi jutaan warga Gaza yang bergantung pada bantuan untuk bertahan hidup.

Pelanggaran Unit Hunian Sementara

  • Unit Hunian Sementara
    • Disepakati: 60.000 unit hunian sementara
    • Tiba di Gaza: Tidak ada satupun unit yang tiba
    • Pelanggaran: Seluruh janji unit hunian tidak dipenuhi

Ketidakhadiran unit hunian sementara ini semakin memperburuk kondisi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat serangan militer dan pemboman. Banyak keluarga terpaksa tinggal di reruntuhan atau tenda darurat dengan fasilitas minim.

Pelanggaran Distribusi Tenda

  • Tenda Darurat
    • Disepakati: 200.000 tenda
    • Tiba di Gaza: Hanya 20.000 tenda
    • Pelanggaran: Kurang 180.000 tenda

Kekurangan tenda ini membuat ribuan warga Gaza harus menghadapi cuaca ekstrem tanpa perlindungan yang memadai, meningkatkan risiko penyakit dan penderitaan lebih lanjut.

Pernyataan Resmi

Pemerintah di Gaza mengecam keras pelanggaran-pelanggaran ini dan menyerukan komunitas internasional untuk segera bertindak. “Kami melihat ini sebagai bentuk pengabaian total terhadap hak asasi manusia warga Palestina,” kata juru bicara Kantor Media Pemerintah Gaza. “Kami meminta dunia untuk tidak tinggal diam melihat penderitaan kami.”

Aksi Solidaritas

Dalam situasi kritis ini, solidaritas global menjadi sangat penting. Mari kita bersama-sama menyuarakan keadilan untuk Palestina dengan cara:

  1. Membagikan informasi ini sebagai bentuk jihad media sosial.
  2. Menyuarakan dukungan kepada organisasi kemanusiaan yang membantu warga Gaza.
  3. Menekan pihak-pihak yang bertanggung jawab agar mematuhi kesepakatan yang telah disepakati.

#SaveGaza #PalestineUnderAttack #SolidarityWithPalestine

Mari bergabung bersama kami untuk terus meng-update informasi tentang Palestina dan men-sharenya sebagai bentuk kepedulian kita terhadap krisis kemanusiaan ini. Setiap suara penting dalam perjuangan menuju keadilan dan perdamaian.

Sumber: Kantor Media Pemerintah di Gaza

Post Views: 60
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Israel dan Iran Diambang Gencatan Senjata, Trump Akui Diplomasi “Kerja Cerdas”

    24 Juni 2025

    Penyelamatan Nyawa di Gaza Semakin Mustahil, Kata PBB

    23 Juni 2025

    -22 dan F-35 Siluman AS Bergerak Senyap, Apakah Ini Awal Keterlibatan Langsung AS di Iran?

    21 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.