Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi
  • Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP
  • Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender
  • 57 UMKM Ikuti Pelatihan Intensif, Siap Go Nasional Lewat Perintis Berdaya
  • 63 Orang Terjaring Razia Kasino Ilegal, Ini Lokasi dan Identitas Tersangka Utama
  • Mutilasi Ayah-Ibu dan Cucu di Cianjur, Pelaku Terancam Hukuman Mati
  • Era Baru Kehumasan: Polda Metro Optimalkan AI untuk Tingkatkan Pelayanan Informasi
  • Permasalahan terkait dugaan pelanggaran tata ruang kembali mencuat di Kota Tasikmalaya
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Internasional»Pelanggaran Penjajah terhadap Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza: Kesepakatan vs Kenyataan
Internasional

Pelanggaran Penjajah terhadap Kesepakatan Gencatan Senjata di Gaza: Kesepakatan vs Kenyataan

Denden DarmawanBy Denden Darmawan13 Februari 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Gaza | Laporan terbaru yang diterbitkan oleh Kantor Media Pemerintah di Gaza mengungkapkan adanya pelanggaran sistematis terhadap kesepakatan gencatan senjata oleh pihak penjajah. Data yang dirilis menunjukkan ketidaksesuaian signifikan antara apa yang disepakati dalam perjanjian damai dan realitas di lapangan, terutama terkait bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan oleh warga Palestina di Gaza.

Pelanggaran Bantuan Kemanusiaan

  • Bantuan Truk Kemanusiaan
    • Disepakati: 12.000 truk bantuan
    • Tiba di Gaza: Hanya 8.500 truk
    • Pelanggaran: Kurang 3.500 truk

Kekurangan ini mencerminkan pengabaian serius terhadap kebutuhan dasar warga sipil di Gaza, yang telah hidup dalam kondisi krisis akibat blokade dan konflik berkepanjangan.

  • Pasokan Harian
    • Disepakati: 50 truk bantuan per hari
    • Tiba di Gaza: Hanya 15 truk per hari
    • Pelanggaran: Kurang 35 truk per hari

Angka ini menunjukkan bahwa pasokan harian tidak hanya jauh dari target, tetapi juga gagal memenuhi kebutuhan mendesak bagi jutaan warga Gaza yang bergantung pada bantuan untuk bertahan hidup.

Pelanggaran Unit Hunian Sementara

  • Unit Hunian Sementara
    • Disepakati: 60.000 unit hunian sementara
    • Tiba di Gaza: Tidak ada satupun unit yang tiba
    • Pelanggaran: Seluruh janji unit hunian tidak dipenuhi

Ketidakhadiran unit hunian sementara ini semakin memperburuk kondisi warga yang kehilangan tempat tinggal akibat serangan militer dan pemboman. Banyak keluarga terpaksa tinggal di reruntuhan atau tenda darurat dengan fasilitas minim.

Pelanggaran Distribusi Tenda

  • Tenda Darurat
    • Disepakati: 200.000 tenda
    • Tiba di Gaza: Hanya 20.000 tenda
    • Pelanggaran: Kurang 180.000 tenda

Kekurangan tenda ini membuat ribuan warga Gaza harus menghadapi cuaca ekstrem tanpa perlindungan yang memadai, meningkatkan risiko penyakit dan penderitaan lebih lanjut.

Pernyataan Resmi

Pemerintah di Gaza mengecam keras pelanggaran-pelanggaran ini dan menyerukan komunitas internasional untuk segera bertindak. “Kami melihat ini sebagai bentuk pengabaian total terhadap hak asasi manusia warga Palestina,” kata juru bicara Kantor Media Pemerintah Gaza. “Kami meminta dunia untuk tidak tinggal diam melihat penderitaan kami.”

Aksi Solidaritas

Dalam situasi kritis ini, solidaritas global menjadi sangat penting. Mari kita bersama-sama menyuarakan keadilan untuk Palestina dengan cara:

  1. Membagikan informasi ini sebagai bentuk jihad media sosial.
  2. Menyuarakan dukungan kepada organisasi kemanusiaan yang membantu warga Gaza.
  3. Menekan pihak-pihak yang bertanggung jawab agar mematuhi kesepakatan yang telah disepakati.

#SaveGaza #PalestineUnderAttack #SolidarityWithPalestine

Mari bergabung bersama kami untuk terus meng-update informasi tentang Palestina dan men-sharenya sebagai bentuk kepedulian kita terhadap krisis kemanusiaan ini. Setiap suara penting dalam perjuangan menuju keadilan dan perdamaian.

Sumber: Kantor Media Pemerintah di Gaza

Post Views: 55
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Israel Mulai Kelelahan, Stok Rudal Pencegat Habis Akibat Serangan Bertubi-tubi Iran

    18 Juni 2025

    Darah di Jalur Distribusi: 59 Warga Palestina Tewas Saat Antre Bantuan Makanan

    18 Juni 2025

    Kemenlu RI Keluarkan Imbauan Darurat: Hindari Wilayah Konflik Timur Tengah

    18 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi

    18 Juni 20252

    Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP

    18 Juni 20251

    Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender

    18 Juni 20251

    57 UMKM Ikuti Pelatihan Intensif, Siap Go Nasional Lewat Perintis Berdaya

    18 Juni 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    KIM.ID Resmi Diluncurkan, Sarana Baru untuk Advokasi dan Diseminasi Informasi

    18 Juni 2025

    Dari Pengamanan Teras Cihampelas Hingga Deteksi Terorisme, Ini Arahan Farhan untuk Satpol PP

    18 Juni 2025

    Pelantikan DWP Kabupaten Bekasi, Komitmen Bangun Harmoni dan Partisipasi Gender

    18 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.