Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Heboh Miras Oplosan Bogor-Cianjur, Dokter Jelaskan Efek Fatal Alkohol 96 Persen
Jawa Barat

Heboh Miras Oplosan Bogor-Cianjur, Dokter Jelaskan Efek Fatal Alkohol 96 Persen

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Februari 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Kasus minuman keras (miras) oplosan di wilayah Bogor Tengah, Kota Bogor, dan Desa Kademangan, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur, menyebabkan sedikitnya 13 orang meninggal dunia.

Sebanyak empat orang meninggal setelah menenggak miras oplosan di tempat pencucian motor di Bogor Tengah. Selain korban tewas, satu orang lainnya masih kritis dan tengah dirawat di rumah sakit.

Sementara di Cianjur, ada sembilan orang tewas setelah mengonsumsi minuman oplosan. Sembilan orang itu diketahui minum alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa.

“Dari yang semula delapan, korban tewas akibat alkohol 96 persen yang dicampur minuman perasa tersebut bertambah jadi sembilan orang,” kata Kasatnarkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama, Senin (10/2/2025).

Spesialis penyakit dalam dr Aru Ariadno, SpPD-KGEH menjelaskan ada berbagai jenis alkohol yang dikenal, di antaranya etanol, metanol, dan isopropanol atau isopropil. Jenis alkohol yang bisa dikonsumsi sebagai minuman adalah etanol, atau etil alkohol, dengan batas tertentu. Sementara itu, jenis alkohol lainnya cukup beracun sehingga tidak untuk dikonsumsi.

Menurut dr Aru, miras oplosan biasanya dicampur dengan metanol, bukan etanol sebagaimana lazimnya dipakai dalam minuman beralkohol, sehingga kerap berdampak fatal. Metanol sendiri sering ada pada bahan-bahan pelarut cat, pelarut tinta, dan sebagainya. Harganya pun tergolong lebih mudah untuk didapatkan.

“Mudah didapatkan dengan harga murah sehingga jadi pilihan buat minum alkohol dari kalangan bawah,” ucapnya saat dihubungi detikcom, Kamis (13/2/2025).

Adapun mengonsumsi metanol dalam jumlah kecil akan menimbulkan gejala yang parah di berbagai bagian tubuh, seperti:

kesulitan bernapas
kebutaan salju atau fotokeratitis
perubahan ekstrem dalam tekanan darah
kebingungan
pusing
agitasi
kejang
koma
masalah pencernaan yang menyakitkan
kelemahan
penyakit kuning.
Terkait kadarnya, dr Aru mengatakan alkohol 96 persen seperti digunakan dalam miras oplosan di Cianjur dan sekitarnya tidak bisa diminum oleh manusia lantaran biasanya berbeda jenisnya dengan kandungan alkohol pada produk minuman. Produk alkohol 90 persen biasanya mengandung jenis alkohol yang disebut alkohol isopropil. Alkohol ini sama sekali tidak disarankan untuk diminum.

“Jadi ada jenis alkohol yang bisa dikonsumsi yang di pasaran hanya kadarnya rendah tidak pernah ada yang sampai 90 persen. Bila ada yang menjual alkohol 90 persen-an berarti isinya bukan etanol tetapi selain itu. Dan harganya murah,” imbuhnya lagi.

“Biar bagaimana mengkonsumsi alkohol secara berlebih berbahaya buat tubuh. Apalagi yang oplosan yang tidak tahu jenis alkohol yang digunakan,” sambungnya.

Post Views: 181
Bimbel Prawita
#kesehatan
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.