Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kesehatan»Efisiensi Anggaran, Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen-Berlakukan WFA
Kesehatan

Efisiensi Anggaran, Kemenkes Pangkas Biaya Operasional 50 Persen-Berlakukan WFA

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S15 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Jakarta – Kementerian Kesehatan RI terkena efisiensi anggaran sekitar Rp 19 triliun dari total Rp 106,76 triliun. Dalam surat edaran resmi nomor HK.02.02/A/548/2025, terinci sejumlah pemangkasan anggaran di beberapa aspek terkecuali pelayanan kesehatan maupun pengobatan.

Edaran tersebut berlaku secara efektif sejak 10 Februari 2025, baik pada kantor pusat hingga kantor unit pelaksana teknis di daerah. Apa saja yang dipangkas?

Kemenkes RI mengurangi anggaran biaya operasional hingga 50 persen, meliputi kebutuhan alat tulis kantor, barang cetak, alat kebersihan, listrik, air, telepon, internet, serta pemeliharaan gedung dan kendaraan.

Penggunaan sarana dan prasarana juga diperketat, termasuk penggunaan lift, AC, hingga penghematan listrik serta air di seluruh unit kerja. Berikut detailnya:

Kemenkes RI juga membatasi pemeriksaan kesehatan menyeluruh atau general medical check-up bagi karyawannya, dan diganti dengan program cek kesehatan gratis (CKG). Di sisi lain, Kemenkes juga meniadakan langganan surat kabar/majalah (baik paperback maupun digital), uang lembur bagi pegawai non-aparatur sipil negara, dan pegawai alih daya (outsorcing), bahan makanan/penambah daya tahan tubuh (suplemen), pengadaan pakaian dinas pegawai, dan tes narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (Napza) bagi pegawai.

Pegawai Kemenkes RI juga diimbau memerhatikan penggunaan fasilitas gedung. Termasuk mereka yang dalam kondisi sehat, sebaiknya menggunakan tangga:

1) Pegawai yang memiliki kondisi fit disarankan menggunakan fasilitas
tangga.

2) Fasilitas lift pegawai digunakan dengan ketentuan:

a) bagi pegawai umum, dilakukan penjadwalan operasional lift pada lantai dan jam tertentu; dan

b) lift yang beroperasi secara penuh, diperuntukkan bagi pegawai dengan risiko kesehatan tinggi, ibu hamil, dan disabilitas.

Penggunaan kendaraan dinas

Imbas efisiensi, penggunaan kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk pimpinan tinggi madya dan pratama. Sementara untuk opsi penambahan fasilitas perjalanan diupayakan untuk sewa, alih-alih pengadaan kendaraan kembali.

Perjalanan dinas ke luar kota ikut dikurangi, demi menekan biaya transportasi dan akomodasi. Prioritas pekerjaan diutamakan dilakukan secara daring.

Work from anywhere (WFA)

Demi menghemat pembiayaan, tetapi tetap efektif dalam bekerja, work from anywhere dinilai sebagai opsi lebih hemat. WFA di Kemenkes diberlakukan setiap hari Rabu, berlaku pada pegawai non-pejabat pimpinan tinggi di kantor pusat.

Phak Kemenkes RI akan melakukan evaluasi dan monitoring secara berkala minimal sebulan sekali untuk melihat bagaimana efisiensi anggaran berjalan.

“Agar efisiensi anggaran tetap selaras dengan kebutuhan operasional Kementerian Kesehatan,” tandas Kemenkes RI dalam edaran yang dirilis 9 Februari.

Dikutip dari : https://health.detik.com/berita-detikhealth/d-7778274/efisiensi-anggaran-kemenkes-pangkas-biaya-operasional-50-persen-berlakukan-wfa

Post Views: 118
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.