Breakingnewsbandung.com – Gubernur Jawa Barat (Jabar) terpilih, Dedi Mulyadi, menyampaikan sejumlah rencana jelang pelantikannya pada Rabu, 20 Februari 2025. Salah satu fokus utamanya adalah penerapan efisiensi anggaran sebagai bagian dari kebijakan yang selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Dedi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan perhitungan ulang anggaran di Jawa Barat untuk menyesuaikan dengan kebijakan efisiensi nasional. Menurutnya, anggaran untuk kegiatan seperti perjalanan dinas dan seminar dapat mencapai Rp5 triliun jika tidak dioptimalkan.
“Saya sebelum menjabat sudah melakukan perhitungan pembiayaan pembangunan di Jawa Barat. Sudah mencoba menitikberatkan pada pembangunan yang menjadi kebutuhan dasar, tidak menggunakan anggaran untuk kepentingan yang tidak penting,” ujar Dedi saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu (16/2/2025).
Pemangkasan anggaran akan difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak mendesak, seperti perjalanan dinas, seminar, hingga proyek-proyek yang tidak relevan. Dedi menegaskan bahwa total anggaran yang berhasil dihemat dari kegiatan-kegiatan tersebut mencapai Rp5 triliun.
“Perlu saya informasikan sampai hari ini total dari belanja yang tidak penting, jadi bukan efisiensi menghapus anggaran pembangunan, tidak,” tegasnya. “Jadi belanja yang tidak penting seperti perjalanan dinas, seminar-seminar, kegiatan-kegiatan proyek yang tidak semestinya dibuat itu totalnya sudah Rp5 triliun yang kami persiapkan di perubahan anggaran nanti,” lanjut Dedi.
Anggaran hasil pemangkasan ini rencananya akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Jawa Barat, yang ditargetkan rampung pada tahun 2026. Infrastruktur ini mencakup berbagai sektor prioritas, seperti jalan, irigasi, pendidikan, dan kesehatan, guna mendukung kesejahteraan masyarakat.
Tindak Tegas Tambang Ilegal
Selain efisiensi anggaran, Dedi juga menyoroti masalah tambang ilegal yang masih marak di Jawa Barat. Dia menegaskan komitmennya untuk membersihkan praktik tambang ilegal dengan pendekatan yang lebih komprehensif.
“Tambang ilegal harus bersih, pendekatannya bukan hanya melalui undang-undang pertambangan,” kata Dedi. “Kita ingin melakukan pendekatan UU Tipikor karena mereka tidak membayar pajak selama puluhan tahun dan merugikan lingkungan yang berdampak luas,” tambahnya.
Menurut Dedi, praktik tambang ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi akibat hilangnya potensi pajak, tetapi juga merusak lingkungan hidup serta mengancam keberlanjutan sumber daya alam di Jawa Barat. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas akan menjadi salah satu prioritas utama dalam kepemimpinannya.