Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kabupaten Bandung Barat»Modal Teknologi AI, Iza Peras Duit Perempuan Bandung Barat
Kabupaten Bandung Barat

Modal Teknologi AI, Iza Peras Duit Perempuan Bandung Barat

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S17 Februari 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung Barat – REP (33), harus mengalami nasib apes usai menjadi korban pemerasan bermodus love scamming. Pelakunya ialah seorang pria yang merupakan kekasih REP itu sendiri.

Pelaku love scam itu ialah Iza Mahendra (24), pria yang sedang berpacaran dengan korban selama beberapa hari belakangan. Ia tak beraksi sendiri, namun bersama dua rekannya yakni Misni alias Joko (31) serta Zulkarnain alias Karnain (37).

Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto mengatakan pihaknya menangkap tersangka Iza setelah mendapatkan laporan dari korban. Sementara Misni dan Zulkarnain, masih berada di dalam Lapas di Lampung.

“Kami amankan tersangka yang melakukan pemerasan dan kekerasan seksual terhadap korban REP. 1 tersangka diamankan, sementara 2 lagi masih di dalam Lapas di Lampung,” kata Tri saat ditemui di Mapolres Cimahi, Senin (17/2/2025).

Tri mengatakan tiga pemuda asal Lampung Utara itu memeras korbannya memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI). Ketiga tersangka ini mengedit foto mereka menyerupai anggota polisi.

“Jadi berawal saat korban ini berkenalan dengan tersangka pada 8 Februari, saat itu mengaku sebagai anggota polisi di Jawa Tengah. Mereka kenalan melalui aplikasi Tinder, lalu intens berkomunikasi,” kata Tri.

Setelah beberapa waktu, mereka akhirnya saling berhubungan dengan cara video call. Di situ, tersangka meminta korban melakukan hal yang tak senonoh, seperti masturbasi dan hal lainnya.

“Saat video call tidak senonoh itu, tersangka merekam aksi korban. Diedit menggunakan AI lalu dijadikan alat untuk mengancam korban supaya mau mentransfer sejumlah uang kalau tidak bakal disebarkan videonya,” kata Tri.

Korban kemudian dihubungi seorang pria yang mengaku sebagai atasan tersangka. Pria tersebut meminta uang sebesar Rp50 juta, namun karena keberatan korban hanya menyanggupi Rp30 juta.

“Kemudian korban menyetorkan uang sebesar Rp5,6 juta dulu karena merasa terancam dan takut. Sampai akhirnya korban memutuskan untuk lapor polisi,” kata Tri.

Pada 13 Februari, tim Resmob Satreskrim Polres Cimahi kemudian mengendus keberadaan tersangka di Lampung Utara. Hasil koordinasi dengan Polres Lampung, akhirnya tersangka Iza diamankan.

“Jadi yang diamankan itu tersangka Iza, karena 2 tersangka lainnya ada di Lapas. Cuma yang mengotaki aksi itu memang 2 tersangka yang ada di dalam lapas, mereka bertiga ini residivis dan tersangka Iza baru keluar beberapa bulan,” kata Tri.

Sementara itu, tersangka Iza mengatakan ia hanya menerima perintah dari tersangka Misni dan Zulkarnain untuk beraksi. Diawali dengan membuat rekening baru sebagai tempat menerima uang transfer dari korban.

“Jadi sudah 3 kali, dari Januari 2025. Setiap 1 rekening untuk 1 korban saya dikasih Rp2 juta. Uangnya saya pakai buat kebutuhan sehari-hari dan ongkos merantau,” kata Iza.

Atas perbuatannya, para tersangka akan dijerat Pasal 14 ayat (2) huruf (a) Jo Pasal 15 ayat (1) huruf (f) UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang TPKS JO pasal 378 KUHP Jo pasal 368 KUHP Jo pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP dengan penjara maksimal 9 tahun.

Post Views: 85
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Apel Khidmat di Tumpukan Sampah Sarimukti, Herman Suryatman Minta DLH Jabar Lebih Welas Asih dan Leber Wawanen

    18 Juni 2025

    78 Kafilah Dilepas, Bandung Barat Targetkan Juara Umum di MTQ Tingkat Provinsi

    18 Juni 2025

    Penyesalan Terlambat Ketua Bawaslu KBB Usai Pesta Sabu

    8 Maret 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.