Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»11 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Selama Operasi Keselamatan 2025
Berita polisi

11 Pelanggaran yang Bakal Ditindak Selama Operasi Keselamatan 2025

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S19 Februari 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung – Jakarta | Kepolisian menggelar Operasi Keselamatan Jaya selama dua pekan, mulai hari ini, Senin (10/2) hingga 23 Februari mendatang. Simak daftar pelanggaran yang bakal ditindak.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dalam operasi ini, ada sejumlah pelanggaran yang menjadi target atau sasaran penindakan oleh petugasi di lapangan.

“Ada beberapa pelanggaran yang menjadi fokus pihak kepolisian,” kata Ade, Senin (10/2).

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya tetap memberlakukan tilang manual saat pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2025.
Namun, Latif menyebut secara garis besar penindakan selama pelaksanaan operasi tersebut berbasis tilang elektronik atau ETLE.

“Untuk penegakan hukum, sekali lagi saya sampaikan, penegakan hukum ini sudah kita serahkan kepada ETLE, ETLE statis maupun ETLE mobil,” kata Latif.

Latif menyebut tilang manual hanya diberlakukan untuk beberapa pelanggaran tertentu. Misalnya, soal pemalsuan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB).

“Kecuali adalah pemalsuan plat nomor dan tidak menggunakan plat nomor, ini akan kita menggunakan penindakan secara manual. Begitu juga penggunaan strobo. Penggunaan strobo, ini sudah yang akan manual,” tutur dia.

Selain itu, Latif menyampaikan pihaknya tidak melakukan razia di titik tertentu selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025.

“Tidak ada, kami tidak akan melakukan razia. Karena untuk pelanggaran-pelanggaran seperti melawan arus, melanggar rambu-rambu, penggunaan HP, tidak seat belt, tidak penggunaan helm, itu sudah ada ETLE, ETLE statis maupun ETLE mobil,” ucap dia.

Di sisi lain, Latif turut meminta masyarakat untuk mengawasi tindakan dan perilaku anggota selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya 2025.

Latif juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan ada anggota yang bermain nakal selama operasi digelar.

“Saya sampaikan di sini, berarti silakan masyarakat juga untuk bisa mengoreksi kami. Kami sangat terbuka. Dan apabila ada anggota kami yang melakukan hal-hal di luar ketentuan, silahkan lapor ke kami, ataupun silahkan langsung kritik kami. Kami sangat terbuka,” tutur dia.

Berikut daftar 11 target atau sasaran dalam Operasi Patuh Jaya 2025:

1. Melanggar marka berhenti
2. Melawan arus
3. Pelanggaran berkendara di bawah pengaruh alkohol
4. Menggunakan handphone saat mengemudi
5. Tidak menggunakan helm SNI
6. Knalpot brong
7. Mengemudikan kendaraan roda empat tidak menggunakan sabuk keselamatan
8. Pelanggaran melebihi batas kecepatan
9. Pelanggaran berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM
10. Tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuannya
11. Penggunaan rotator tidak sesuai dengan peruntukannya

Dikutip dari : https://www.cnnindonesia.com/otomotif/20250210105028-579-1196462/11-pelanggaran-yang-bakal-ditindak-selama-operasi-keselamatan-2025

Post Views: 126
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.