Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Pailitnya PT Danbi Internasional di Garut dan Ancaman Pengangguran di Jawa Barat
Jawa Barat

Pailitnya PT Danbi Internasional di Garut dan Ancaman Pengangguran di Jawa Barat

Denden DarmawanBy Denden Darmawan27 Februari 2025Tidak ada komentar7 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Penutupan perusahaan dan pabrik di beberapa wilayah Jawa Barat semakin memperburuk kondisi ketenagakerjaan pada 2025. Setelah penutupan perusahaan power supply PT Sanken Indonesia di Kabupaten Bekasi, kini giliran produsen bulu mata PT Danbi Internasional di Garut yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada 19 Februari 2025. Status dan hak-hak 2.100 karyawannya pun menjadi tidak jelas.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto Ferianto, pada Selasa (25/2/2025). Menurutnya, pailitnya PT Danbi sangat mengejutkan karena perusahaan tersebut masih beroperasi secara normal hingga hari terakhirnya. Para pekerja sama sekali tidak diberitahu sebelumnya bahwa pabrik akan ditutup.

“Mereka diberitahu langsung oleh manajemen pada tanggal 19 kemarin ketika mereka sedang bekerja tanpa ada pemberitahuan sebelumnya. Pabrik mereka dipailitkan karena tidak bisa membayar utang kepada supplier,” kata Roy.

Upaya Penyelesaian Hak-Hak Karyawan

Saat ini, KSPSI tengah melakukan proses pengawalan dan penelusuran data karyawan untuk mengajukan tagihan atau perhitungan hak-hak para pekerja yang belum dibayarkan. Pengadilan telah menunjuk koordinator untuk menuntaskan hak-hak karyawan. Namun, Roy menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut harus mengambil langkah strategis agar perusahaan tetap dapat beroperasi.

“Selanjutnya pemerintah Garut harus mengambil langkah agar perusahaan masih bisa berjalan, karena proses penutupannya terjadi ketika karyawan sedang bekerja, kemudian sorenya ditutup, tanpa ada tanda-tanda di awal. Jadi normal pas pulang kerja tim datang bahwa perusahaan ditutup berdasarkan putusan pengadilan,” ucapnya.

Roy juga meminta Pemkab Garut untuk tidak membiarkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) serta turut mendorong agar perusahaan tetap beroperasi. Jika alternatif ini tidak dapat diterima, pemerintah harus memastikan hak-hak buruh diselesaikan sesuai Undang-Undang.

“Kalau alternatif itu tidak bisa diterima, maka pemerintah Garut harus kawal hak-hak buruh agar segera terselesaikan sesuai UU. Kami khawatir proses pailit ini tidak terselesaikan,” tambahnya.

Secara umum, Roy menyoroti potensi penutupan pabrik-pabrik lain akibat sepi order. Ia mengharapkan pemerintah provinsi Jawa Barat berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan penguasaan pasar domestik. Pasar internasional ekspor saat ini dinilai kurang stabil, sehingga pasar domestik harus lebih dioptimalkan.

“Karena yang pertama kalau bicara kondisi perusahaan padat karya itu persoalannya mereka enggak punya order. Mereka punya barang tapi enggak laku. Di sisi lain, pasar domestik Indonesia malah dibanjiri barang impor yang murah sehingga barang-barang yang diproduksi dalam negeri kalah bersaing,” ujarnya.

Menurut Roy, pemerintah perlu melakukan mitigasi terhadap alasan penutupan perusahaan dalam satu tahun terakhir dan mencari solusi terbaik. Salah satu langkah penting adalah membuka lahan kerja untuk industri-industri padat karya agar dapat menyerap angkatan kerja baru maupun korban PHK.

“Sekarang kan banyaknya padat modal yang penyerapan tenaga kerjanya sedikit. Jabar harus mendorong agar investor itu banyak menyerap yang PHK dan lulusan sekolah, dan pemerintah harus membuka keran ekspor ke negara lain jangan hanya bergantung pada Eropa, sehingga ketika ada masalah geopolitik, perdagangan jadi terganggu,” katanya.

Roy menekankan perlunya langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi krisis ketenagakerjaan ini:

  1. Optimalisasi Pasar Domestik:
    Pemerintah harus mengurangi dominasi barang impor murah di pasar domestik agar produk lokal dapat bersaing. Hal ini dapat dilakukan melalui regulasi dan insentif bagi pelaku usaha dalam negeri.
  2. Diversifikasi Ekspor:
    Pemerintah harus membuka akses ekspor ke negara-negara non-tradisional seperti Asia Tenggara, Timur Tengah, dan Afrika, agar tidak hanya bergantung pada pasar Eropa yang rentan terhadap gejolak geopolitik.
  3. Mendorong Investasi Padat Karya:
    Pemerintah harus memberikan insentif kepada investor untuk mendirikan industri padat karya yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, termasuk korban PHK dan lulusan sekolah.
  4. Pengawasan Terhadap Hak Buruh:
    Pemerintah harus memastikan bahwa hak-hak buruh, terutama yang terdampak penutupan perusahaan, diselesaikan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sumber : https://www.pikiran-rakyat.com/news/pr-019104975/serikat-pekerja-minta-pemerintah-kawal-pabrik-bulu-mata-pailit-di-garut-nasib-2100-karyawan-tak-jelas

Post Views: 236
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.