Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Pemkot Bandung Diminta Tutup THM Selama Ramadan
Kota bandung

Pemkot Bandung Diminta Tutup THM Selama Ramadan

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S28 Februari 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – DPRD Kota Bandung dan belasan organisasi masyarakat (ormas) Islam Kota Bandung mendesak penyelenggara tempat hiburan malam untuk tidak beroperasi sepanjang bulan Ramadan. Hal tersebut tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani seluruh pihak di ruang paripurna DPRD Kota Bandung, Kamis (27/2/2025).

Surat pernyataan bersama tersebut muncul dari hasil audiensi ormas-ormas Islam yang mengungkapkan keresahan mereka terkait sejumlah tempat hiburan malam, panti pijat hingga toko penjual miras yang tetap buka saat Ramadan. Beberapa organisasi yang hadir di antaranya termasuk perwakilan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Bandung, Pengurus Daerah Muhammadiyah Kota Bandung hingga Pimpinan Daerah Persatuan Islam (Persis) Kota Bandung.

DPRD Kota Bandung juga menyatakan para penyelenggara tempat hiburan malam tersebut dengan sengaja melanggar peraturan daerah yang telah mengatur operasional mereka di bulan Ramadhan.

“Ada pelanggaran-pelanggaran yang bisa dibilang luar biasa. Tahun lalu ada beberapa titik tempat hiburan yang buka selama Ramadan. Sebagian kooperatif, tapi ada juga yang terang-terangan melakukan pelanggaran. Hal seperti ini harus ditindak, karena ada oknum-oknum yang melindungi mereka,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Edwin Senjaya dalam audiensi.

Adapun aturan yang dilanggar adalah yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Perda Kota Bandung Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Perda tersebut salah satunya mengatur agar tempat-tempat hiburan malam menutup aktivitasnya selama Ramadan.

Untuk itu, DPRD Kota Bandung membuat surat pernyataan bersama dengan para ormas sebagai tekanan agar implementasi perda tersebut dijalankan dengan lebih tegas. Isinya terdiri dari tiga poin, yakni (1) penegakkan Perda Nomor 14 Tahun 2019 dan Surat Edaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, (2) tempat hiburan malam agar dihentikan segala kegiatannya selama bulan suci Ramadhan, dan (3) peredaran miras bisa dihentikan dan diantisipasi.

“Intinya kita sepakat bahwa kita tidak menghendaki adanya pelanggaran Perda Nomor 14 tahun 2019 di Kota Bandung. Artinya selama ini ada pihak-pihak yang tidak mengindahkan. Kita sepakat di Ramadan dan Idul Fitri, juga di hari-hari besar keagamaan lainnya, tempat hiburan malam tutup tanpa terkecuali,” ungkap Edwin.

Terkait penyebab pelanggaran tersebut masih muncul dari tahun ke tahun, Edwin mengatakan, salah satunya adalah karena adanya dugaan keterlibatan oknum institusi yang menjadi “back-up” aktivitas mereka di bulan Ramadan. Fungsi pengawasan pun disebut perlu jadi sorotan.

“Pertama dari pengawasan, dan kedua karena kelihatannya ada keterlibatan oknum-oknum institusi yang back-up tempat-tempat hiburan tersebut. Mudah-mudahan ketika semua bersuara, Ramadan kali ini bisa berjala dengan tertib,” jelasnya.

Fatwa MUI
Penegakan perda tersebut juga sejalan dengan aturan dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait upaya menciptakan suasana aman dan tertib selama bulan Ramadhan. Hadir dalam audiensi, Ketua Bidang Ukhuwah MUI Kota Bandung Asep Mulyana Ismail mengatakan bahwa fatwa tersebut juga melarang tempat hiburan malam untuk beroperasi saat Ramadan.

“Fatwa MUI terkait hal ini adalah menghentikan atau menutup tempat hiburan malam pada bulan Ramadhan. Hal ini bertujuan untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa sekaligus menciptakan suasana kondusif,” ungkapnya.

“Keputusan akhir mengenai penutupan tempat hiburan malam ini berada di tangan pemerintah daerah,” jelasnya.

Nantinya, surat pernyataan bersama hasil audiensi hari ini akan disampaikan ke Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk kepada Wali Kota Bandung Muhammad Farhan.

“Pak Wali Kota kan masih retreat ya, jadi kami juga sudah kontak beliau untuk segera mengadakan pertemuan dengan Forkopimda, kami akan bawa aspirasi itu untuk disampaikan ke Forkopimda secepatnya,” ungkap Ketua DPRD Kota Bandung Asep Mulyadi dalam kesempatan yang sama.

Post Views: 75
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.