Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Brigjen Nunung: Masyarakat Diminta Laporkan Penyalahgunaan Barang Bersubsidi
Berita polisi

Brigjen Nunung: Masyarakat Diminta Laporkan Penyalahgunaan Barang Bersubsidi

Denden DarmawanBy Denden Darmawan4 Maret 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri memperkuat pengawasan terhadap distribusi barang bersubsidi, seperti bahan bakar minyak (BBM), gas LPG, dan pupuk. Langkah ini diambil untuk mencegah terjadinya penyelewengan yang dapat merugikan masyarakat.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (3/3/2025).

“Kami telah memerintahkan seluruh jajaran, mulai dari tingkat polda, polres, hingga polsek, untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pendistribusian seluruh barang bersubsidi,” ujar Nunung.

Instruksi ini tertuang dalam surat telegram rahasia (TR) yang mencakup pengawasan BBM, LPG, dan pupuk bersubsidi. Tujuannya adalah memastikan bahwa barang-barang tersebut didistribusikan secara tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

Dalam kesempatan tersebut, Dittipidter Bareskrim Polri juga mengungkap kasus penyelewengan BBM subsidi jenis solar B35 di Kolaka, Sulawesi Tenggara. Modus operandi yang digunakan pelaku melibatkan pengalihan BBM bersubsidi dari Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Kolaka ke gudang ilegal tanpa izin.

Setelah ditimbun, biosolar tersebut dipindahkan ke mobil tangki solar industri dan dijual dengan harga nonsubsidi kepada penambang serta kapal tugboat. Selain itu, para pelaku mematikan sistem GPS di truk pengangkut BBM milik PT Elnusa Petrofin. Hal ini dilakukan agar pergerakan truk tidak terdeteksi, sehingga BBM bisa dialihkan ke gudang ilegal setelah seolah-olah dikirim ke stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBUN) atau agen penyaluran resmi.

Penyelidikan berhasil mengamankan empat orang terkait kasus ini, yaitu BK (pengelola gudang ilegal), A (pemilik SPBUN), seorang oknum pegawai PT Pertamina Patra Niaga, serta T (pemilik truk). Keempatnya saat ini masih berstatus sebagai pihak terlapor dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Brigjen Nunung menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam membantu pengawasan distribusi barang bersubsidi. Ia mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya praktik penimbunan atau penyalahgunaan barang bersubsidi.

“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi penyimpangan yang dapat merugikan publik. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya pencegahan penyelewengan ini,” tegasnya.

Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik menerapkan Pasal 40 ayat (9) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta perubahan ketentuan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Bareskrim Polri untuk menindak tegas pelaku penyelewengan barang bersubsidi dan memastikan kebijakan pemerintah dalam perlindungan subsidi benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.

Sumber : Divisi Humas Polri

Post Views: 155
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.