Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Polri Bentuk Direktorat TPPA-TPPO, Dukung KemenPPPA Percepat Penanganan Kasus Kekerasan
Berita polisi

Polri Bentuk Direktorat TPPA-TPPO, Dukung KemenPPPA Percepat Penanganan Kasus Kekerasan

Denden DarmawanBy Denden Darmawan4 Maret 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menandatangani nota kesepahaman dengan Bareskrim Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang masih menjadi masalah serius di Indonesia.

Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, mengungkapkan bahwa hasil survei nasional yang dilakukan KemenPPPA pada tahun 2024 menunjukkan angka kekerasan terhadap perempuan masih sangat tinggi. Menurutnya, satu dari empat perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan dalam berbagai bentuk, termasuk fisik, psikis, seksual, hingga bentuk kekerasan lainnya.

“Berdasarkan hasil survei pengalaman hidup perempuan nasional tahun 2024, satu dari empat perempuan pernah mengalami kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya,” ujar Menteri PPPA, Selasa (4/3/2025).

Angka serupa juga ditemukan dalam survei terhadap pengalaman hidup anak dan remaja. Menteri PPPA menyebut bahwa jumlah anak di Indonesia yang menjadi korban kekerasan fisik dan psikis bahkan lebih tinggi dibandingkan dengan perempuan dewasa.

“Hasil survei nasional terhadap pengalaman hidup anak dan remaja menunjukkan angka yang lebih tinggi lagi. Satu dari dua anak pernah mengalami kekerasan seksual,” tambahnya.

Menurut Menteri PPPA, kerja sama dengan Bareskrim Polri dan Peradi ini diharapkan dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya sinergi ini, kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak akan mendapatkan prioritas penanganan yang lebih baik, serta pelaku diharapkan mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Wahyu Widada, menyambut baik kerja sama dengan KemenPPPA. Ia menjelaskan bahwa Polri telah membentuk Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Terhadap Perempuan dan Anak (TPPA) sebagai wujud komitmen dalam melindungi kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

“Pembentukan direktorat ini adalah bentuk komitmen kuat dari Polri dan Kapolri untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, yang merupakan salah satu kelompok rentan yang harus kita berikan porsi lebih,” tutur Kabareskrim.

Wahyu menegaskan bahwa Polri akan terus meningkatkan upaya penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk KemenPPPA dan Peradi. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap kasus mendapatkan penanganan yang cepat, tepat, dan profesional.

Menteri PPPA menambahkan bahwa kerja sama ini tidak hanya sebatas penandatanganan nota kesepahaman, tetapi juga mencakup langkah-langkah konkret dalam penanganan kasus. Salah satunya adalah penguatan kapasitas para penegak hukum dan advokat dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Kami berharap kerja sama ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antarlembaga. Dengan begitu, penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa lebih optimal, dan masyarakat bisa merasakan manfaat nyata dari kolaborasi ini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum Peradi, Juniver Girsang, menyampaikan bahwa organisasinya siap mendukung penuh program ini. Menurutnya, advokat memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan hukum kepada korban kekerasan agar mereka mendapatkan keadilan.

“Peradi akan terus mendukung upaya penegakan hukum dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami berkomitmen untuk memberikan pendampingan hukum yang maksimal kepada korban,” tegas Juniver.

Sumber : Divisi Humas Polri

Post Views: 82
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.