Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Fakta Empat Sekawan Sekap dan Gasak Ratusan Tabung Gas di SPBE Garut
Berita polisi

Fakta Empat Sekawan Sekap dan Gasak Ratusan Tabung Gas di SPBE Garut

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S6 Maret 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Garut – Aksi perampokan terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), kawasan Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (27/2/2025). Empat sekawan kemudian ditetapkan menjadi tersangka setelah mendalangi tindakan kejahatan tersebut.

Lantas, bagaimana kronologi peristiwa ini terjadi? Berikut ini rangkuman sederet faktanya:

Pelaku Sekap Karyawan
Perampokan itu didalangi empat orang. Mereka masuk dengan cara menaiki tembok, lalu sempat menyekap dua orang karyawan yang sedang berada di mess SPBE tersebut.

Dua karyawan yang disekap itu diketahui berjaga. Mereka kemudian memukuli keduanya, dan mengancam para korban menggunakan golok.

“Pelaku kemudian membuka pintu gerbang dan memasukkan dua unit kendaraan roda empat yang dipersiapkan untuk mengangkut barang curian,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin, Rabu, (5/3/2025).

Gasak Tabung Gas Hingga Motor
Bak di film laga, keempat pelaku berpacu dengan waktu menggasak sebanyak mungkin barang berharga yang ada di lokasi. Mulai dari 2 tabung gas ukuran 12 kg, 139 tabung gas berukuran 5,5 kg, uang Rp959 ribu, satu unit sepeda motor dan dua ponsel

“Total kerugian sekitar Rp 58 juta,” ungkap Joko.

Dua Dari Empat Pelaku Ditangkap
Polisi yang menerima laporan kejadian ini, kemudian bergerak untuk menyelidiki. Hasilnya, pada Senin (3/3) kemarin, petugas berhasil mengamankan dua dari empat pelaku. Mereka yang ditangkap masing-masing adalah NN (54) dan WP (39).

“Tersangka NN ditangkap di rumahnya di Sukabumi. Sedangkan hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan WP (39) di Garut,” ungkap Joko.

Keduanya dihadiahi timah panas oleh polisi. Menurut Joko, WP dan NN berupaya melarikan diri saat hendak menunjukan barang bukti. Sedangkan dua rekan pelaku yang lain, masih diburu.

Kelompok Pentolan Dari Aksi Perampokan
Setelah diselidiki, NN merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Dia adalah pentolan dari grup kriminal spesialis pencurian dengan kekerasan yang beroperasi lintas kota di Jawa Barat.

“Mereka bukan sekali ini mencuri. Rata-rata mencuri sembako dan LPG. Pengakuannya pernah melakukan di Cirebon, Pangandaran dan Majalengka,” ungkap Joko.

Cerita Korban Saat Disekap Pelaku
Korban yang sempat disekap dalam kejadian ini adalah Sutisna (29) dan Rais Prayoga (27). Mereka, saat itu sempat diikat hingga diancam.

Berdasarkan keterangan Rais, saat kejadian, ia terbangun karena mendengar kebisingan yang ada di luar tempatnya bekerja. Ia bersama Sutisna lalu bangun dan mengecek asal suara. Tapi kemudian, keduanya dikejutkan dengan kehadiran orang asing.

“Yang saya lihat ada empat orang. Mereka menggedor-gedor pintu mes, sambil ngancam. Kalau mau selamat, jangan macam-macam dan buka pintu katanya,” ungkap Rais menirukan suara orang-orang asing tersebut saat diwawancarai di Mapolres Garut.

Korban Tak Sempat Meminta Bantuan
Rais yang masih terkantuk-kantuk saat itu, sebenarnya sempat terpikir untuk menghubungi seseorang di luar sana, dan meminta bantuan. Namun sayangnya, para pelaku berhasil merangsek masuk dan langsung meringkusnya bersama Sutisna.

“Saya dan Entis kemudian diikat dan dilakban. Disimpan di kamar yang berbeda. Saya tidak kenal mereka, semuanya pakai penutup muka,” ujar Rais.

Mereka baru tersadar bahwa empat orang pria yang masuk ke gudang itu adalah pencuri, ketika dua unit mobil masuk ke garasi. Para pelaku langsung mencari barang-barang berharga yang ada di sana. “Selain tabung gas, mereka juga mengambil HP punya saya dan Entis, dan motor punya saya juga,” katanya.

Diancam Sajam
Kejadian secepat kilat itu tak bisa digagalkan Rais dan Entis yang ketakutan karena diancam menggunakan senjata tajam. Rais, bahkan diancam akan dihabisi menggunakan ‘cakar harimau’, sejenis pisau melengkung mirip kuku hewan buas tersebut.

Namun, kata Rais, saat para pencuri mulai bergegas, dia kemudian langsung mengambil inisiatif untuk meloloskan diri dari cengkraman. Rais mengaku langsung ngesot, dan menghampiri Entis yang disekap di kamar sebelah. “Kemudian ikatannya bisa lepas. Saya dan Entis langsung kabur mencari bantuan,” pungkasnya.

Para tersangka yang telah ditangkap kini ditahan di Mako Polres Garut. Untuk mempertanggung perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan.

Post Views: 65
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.