Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Saat Karyawan SPBE Dirampok, Pelaku Bawa ‘Cakar Harimau’
Jawa Barat

Saat Karyawan SPBE Dirampok, Pelaku Bawa ‘Cakar Harimau’

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S6 Maret 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Garut – Nasib nahas dialami Sutisna (29) dan Rais Prayoga (27). Pria yang sama-sama bekerja di Stasiun Pengisian Bulk Elektronik (SPBE) di Kabupaten Garut itu harus merasakan jadi korban perampokan.

Tak tanggung-tanggung, sang perampok beraksi di tempat kerja Sutisna dan Rais Prayoga. Dramatisnya, keduanya bahkan sempat diikat hingga diancam menggunakan ‘cakar harimau’.

Aksi ini yang melibatkan empat perampok ini terjadi di kawasan Banyuresmi, Kabupaten Garut, Kamis (27/2/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat itu, Rais terbangun karena mendengar kebisingan yang ada di luar tempatnya bekerja. Dengan sigap, dia yang sedang piket menjaga gudang bersama Sutisna bangun dari tempat tidur dan hendak keluar dari mes karyawan. Namun, Rais yang sebenarnya belum mengerti apa yang terjadi saat itu, kembali dikejutkan dengan kehadiran orang asing.

“Yang saya lihat ada empat orang. Mereka menggedor-gedor pintu mes, sambil ngancam. Kalau mau selamat, jangan macam-macam dan buka pintu katanya,” ungkap Rais menirukan suara orang-orang asing tersebut saat diwawancarai di Mapolres Garut, Rabu, (5/3/2025).

Rais yang masih terkantuk-kantuk saat itu, sebenarnya sempat terpikir menghubungi seseorang di luar sana, dan meminta bantuan. Namun sayangnya, para pelaku berhasil merangsek masuk dan langsung meringkusnya bersama Sutisna.

“Saya dan Entis kemudian diikat dan dilakban. Disimpan di kamar yang berbeda. Saya tidak kenal mereka, semuanya pakai penutup muka,” ujar Rais.

Rais dan Sutisna mengaku tidak mengenal empat orang asing yang datang dan melakukan aksi kekerasan kepada mereka. Seingat Rais, salah satunya berbadan gempal dan menggunakan bahasa campuran Sunda-Indonesia saat berbicara.

Mereka baru tersadar bahwa empat orang pria yang masuk ke gudang itu adalah pencuri, ketika dua unit mobil masuk ke garasi. Para pelaku langsung mencari barang-barang berharga yang ada di sana.

“Selain tabung gas, mereka juga mengambil HP punya saya dan Entis, dan motor punya saya juga,” katanya.

Berdasarkan catatan polisi, ada 139 tabung gas ukuran 5,5 Kg, 2 tabung gas ukuran 12 Kg, 1 sepeda motor, 2 unit ponsel dan sebuah helm yang raib dari TKP. Kerugiannya mencapai Rp 58 juta.

Menurut Entis, pencurian ini berlangsung cepat. Mereka berempat, mengangkut tabung gas menggunakan mobil van hingga memboyong motor curian dengan mobil pikap.

“Lumayan cepat, kita tidak bisa apa-apa karena takut,” ungkap Entis.

Kejadian secepat kilat itu tak bisa digagalkan Rais dan Entis yang ketakutan karena diancam menggunakan senjata tajam. Rais, bahkan diancam akan dihabisi menggunakan ‘cakar harimau’, sejenis pisau melengkung mirip kuku hewan buas tersebut.

Namun, kata Rais, saat para pencuri mulai bergegas, dia kemudian langsung mengambil inisiatif untuk meloloskan diri dari cengkraman. Rais mengaku langsung ngesot, dan menghampiri Entis yang disekap di kamar sebelah.

“Kemudian ikatannya bisa lepas. Saya dan Entis langsung kabur mencari bantuan,” pungkas Rais.

Polisi yang menerima laporan kejadian ini, kemudian bergerak untuk menyelidiki. Sejak kasusnya dilaporkan, Polres Garut menerjunkan Tim Sancang untuk memburu para pelaku.

Hasilnya, pada Senin (3/3), petugas berhasil mengamankan dua dari empat pelaku. Mereka yang ditangkap masing-masing adalah NN (54) dan WP (39).

“Tersangka NN ditangkap di rumahnya di Sukabumi. Sedangkan hasil pengembangan, kita berhasil mengamankan WP (39) di Garut,” ungkap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Joko Prihatin.

Keduanya dihadiahi timah panas oleh polisi. Menurut Joko, WP dan NN berupaya melarikan diri saat hendak menunjukkan barang bukti. Sedangkan dua rekan pelaku yang lain, masih diburu.

Setelah diselidiki, NN merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Dia adalah pentolan dari grup kriminal spesialis pencurian dengan kekerasan yang beroperasi lintas kota di Jawa Barat.

“Mereka bukan sekali ini mencuri. Rata-rata mencuri sembako dan LPG. Pengakuannya pernah melakukan di Cirebon, Pangandaran dan Majalengka,” ungkap Joko.

Para tersangka yang telah ditangkap kini ditahan di Mako Polres Garut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, mereka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Ancaman hukumannya 9 tahun kurungan.

Post Views: 100
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.