Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»KPK»Indra Iskandar Diperiksa KPK: Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan DPR
KPK

Indra Iskandar Diperiksa KPK: Diduga Terlibat Korupsi Pengadaan Sarana Rumah Jabatan DPR

Denden DarmawanBy Denden Darmawan8 Maret 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

“Untuk tersangka tujuh orang, yaitu Indra Iskandar selaku Pengguna Anggaran (PA) dan kawan-kawan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Hingga kini, KPK belum menjelaskan secara detail identitas keenam tersangka lainnya dan peran masing-masing dalam kasus ini. Namun, tim penyidik telah memulai penyidikan sejak Jumat, 23 Februari 2024, dan fokus pada dugaan kerugian keuangan negara senilai miliaran rupiah akibat proyek tersebut.

Dalam penyidikan, KPK juga telah memeriksa Indra Iskandar terkait dugaan keterlibatan vendor yang memperoleh keuntungan tidak wajar dalam pengadaan sarana rumah jabatan DPR RI.

“Kami mendalami kaitan antara jabatan dan tugas tersangka selaku Sekjen DPR RI dalam proyek ini,” ujar sumber internal KPK.

Meski demikian, KPK belum mengungkapkan jumlah vendor yang diduga terlibat maupun aliran dana yang masuk ke pihak-pihak tersebut. Pengumuman resmi terkait pasal yang disangkakan, konstruksi perkara, dan penahanan akan disampaikan dalam konferensi pers mendatang.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut anggaran negara yang dialokasikan untuk kebutuhan strategis lembaga legislatif. KPK menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini guna memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap transparansi pengelolaan keuangan negara.

Sumber: https://kaltim.antaranews.com/berita/233373/sekjen-dpr-indra-iskandar-jadi-tersangka-korupsi-rumah-jabatan

Post Views: 100
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Korupsi Dana Hibah Rp2 Triliun? 21 Tersangka Ditahan, Khofifah Dipanggil KPK

    21 Juni 2025

    Dugaan Korupsi Pembagian Kuota Haji Khusus, KPK Akan Dalami Keterlibatan Yaqut

    21 Juni 2025

    Modus Gratifikasi di Kementerian PU: ASN Diduga Meminta Uang ke Bawahan

    10 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.