Banjar – Sejumlah honorer yang tergabung dalam Paguyuban Honorer Banjar melakukan aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Kota Banjar, Senin (10/3/2025). Mereka menolak penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi 2024 dan mendesak Menpan RB untuk mencabut surat edaran penyesuaian jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK menjadi 1 Maret 2026.
Korlap aksi Syarif Mubarok menyatakan aksi ini untuk menyampaikan aspirasi paguyuban honorer kepada anggota DPRD, kaitan dengan penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK.
Syarif menuntut Kemenpan RB mencabut surat edaran (SE) Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tahun 2025 tentang penundaan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK hasil seleksi tahun 2024. Menurut Syarif, kebijakan itu bertentangan dengan peraturan yang ada.
“Menurut kami aturan tersebut justru melanggar Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang ASN. Di mana pasal 26 bahwa honorer itu harus segera diselesaikan maksimal Desember 2024. Jadi kami mendesak agar surat edaran itu dicabut,” tegasnya.
Syarif pun menjelaskan dalam aturan yang ada, SK penetapan harus dikeluarkan 30 hari setelah pengusulan NIP (nomor induk pegawai). Proses itu telah dilaksanakan dan tinggal menunggu waktu hingga 30 hari.
“Atas dasar apa lagi, Kemenpan harus menunda. Kalau ingin mempercepat harusnya lebih dipercepat lagi, tapi ini malah diperlambat harus menunggu satu tahun lagi. Tuntutan kami hanya minta pencabutan surat edaran, karena jelas membuyarkan harapan kami,” tuturnya.
Menanggapi tuntutan para honorer, Ketua DPRD Kota Banjar Dadang Ramdan Kalyubi mengaku akan menindaklanjuti aspirasi dari Paguyuban Honorer tersebut. Menurut Dadang aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas pengunduran jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK.
“Untuk anggaran kan tidak ada masalah semua tercover, hanya terkendala surat edaran itu. Tentunya para honorer pasti kecewa. Kami akan tindaklanjuti dengan menyampaikan surat,” jelasnya.