Bandung – MinyaKita yang dijual di sejumlah pasar di Kota Cimahi dan Kota Ciamis, ternyata tak sesuai takaran. Isi minyak goreng itu kurang dari takaran yang semestinya.

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis melakukan sidak ke Pasar Manis Ciamis, Senin (10/3/2025). Sidak dilakukan setelah mendapat instruksi dari Kementerian Perdagangan RI.

Hasilnya, petugas DKUKMP Ciamis menemukan adanya jumlah takaran minyak goreng kemasan mirip MinyaKita tak sesuai dengan label yang tertulis. Selain itu, petugas juga masih menemukan harga minyak di atas HET.

Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis Asep Sulaeman mengatakan sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Kementerian Perdagangan RI. Tujuannya untuk memastikan harga dan kuantitas MinyaKita yang ada di Pasar.

“Menemukan harga Minyakita di atas HET, Rp 17 ribu per liter, harusnya Rp 15.700 per liter. Untuk takaran MinyaKita yang dicek hasilnya sesuai dengan label kemasan,” ujar Asep.

Namun petugas menemukan takaran minyak kemasan merek lain yang menyerupai Minyakita (merek MyKita), tidak sesuai dengan label yang tertulis. Dalam kemasan tertulis 800 ml, namun setelah dicek petugas ternyata hanya 750 ml. Minyak tersebut dijual dengan harga Rp 17 ribu per kemasan botol.

“Kami sudah lakukan pengecekan beberapa botol dan hasilnya sama, setiap botol takarannya kurang 50 ml. Dalam label tertulis 800 ml, tapi hanya 750 ml,” ucapnya.

Asep menegaskan akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan hasil temuan tersebut ke Kementerian Perdagangan.

“Akan langsung dilaporkan ke Kementerian Perdagangan, selain kuantitas juga harga dari minyaKita. Tadi hasil sidak di Pasar Manis Ciamis harga minyak tersebut memang di atas HET,” pungkasnya.

Yang Tak Sesuai Takaran Kebanyakan Kemasan Botol
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Indra Bagjana mengatakan ada selisih sekitar 200 mililiter pada kemasan botol MinyaKita.

“Awalnya ada keluhan dari masyarakat, karena mereka menakar minyakita itu hanya 800 mililiter, yang seharusnya 1 liter. Jadi ada selisih 200 mililiter dari kemasan yang dibeli,” kata Indra saat ditemui, Senin (10/3/2025).

Berangkat dari laporan itu, pihaknya kemudian menyisir produk MinyaKita di dua pasar, yakni Pasar Cimindi dan Pasar Atas Baru. Ada tujuh produk yang dijadikan sampel untuk mengetahui takaran minyak goreng tersebut.

“Kita beli 7 sampel MinyaKita dari produsen yang berbeda-beda. Hasilnya ada 5 yang takarannya tidak sesuai, rata-rata selisihnya itu 200 mililiter sampai 300 mililiter. Jadi hanya 2 yang sesuai takaran,” kata Indra.

Indra menyebut MinyaKita yang takarannya kurang dari 1 liter itu kebanyakan yang menggunakan kemasan botol. Sementara kemasan pouch, takarannya sesuai.

“Jadi yang botol itu kebanyakan yang kurang, sementara yang pouch aman. Kami juga tidak tahu penyebabnya apa, cuma itu hasil pengukuran kita dengan metrologi,” kata Indra.

Saat ini, pihaknya melaporkan hasil temuan dan pengecekan di lapangan pada Kementerian Perdagangan sembari menunggu rekomendasi lebih lanjut untuk kasus tersebut.

“Kami laporkan ke Kemendag, nanti menunggu arahan lebih lanjut. Cuma sebagian pedagang ada yang langsung mengembalikan produk itu ke distributornya langsung,” kata Indra.

Tak cuma soal takarannya saja, Indra menyebut kadar kejernihan setiap merek MinyaKita yang dijual di Cimahi juga berbeda-beda. Namun hal tersebut mesti dipastikan dengan uji laboratorium.

“Memang tingkat kejernihannya berbeda, ada yang keruh ada yang jernih. Cuma kalau berbicara kualitas itu kan tidak bisa hanya dari kasat mata, tapi harus ada uji lab. Itu juga sudah kami laporkan ke Kemendag,” ujar Indra.

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version