Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»MinyaKita di Cimahi dan Ciamis Tak Sesuai Takaran, Warga Rugi hingga 300 ml
Jawa Barat

MinyaKita di Cimahi dan Ciamis Tak Sesuai Takaran, Warga Rugi hingga 300 ml

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S10 Maret 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – MinyaKita yang dijual di sejumlah pasar di Kota Cimahi dan Kota Ciamis, ternyata tak sesuai takaran. Isi minyak goreng itu kurang dari takaran yang semestinya.

Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DKUKMP) Ciamis melakukan sidak ke Pasar Manis Ciamis, Senin (10/3/2025). Sidak dilakukan setelah mendapat instruksi dari Kementerian Perdagangan RI.

Hasilnya, petugas DKUKMP Ciamis menemukan adanya jumlah takaran minyak goreng kemasan mirip MinyaKita tak sesuai dengan label yang tertulis. Selain itu, petugas juga masih menemukan harga minyak di atas HET.

Kepala Bidang Perdagangan DKUKMP Ciamis Asep Sulaeman mengatakan sidak tersebut dilakukan menindaklanjuti instruksi Kementerian Perdagangan RI. Tujuannya untuk memastikan harga dan kuantitas MinyaKita yang ada di Pasar.

“Menemukan harga Minyakita di atas HET, Rp 17 ribu per liter, harusnya Rp 15.700 per liter. Untuk takaran MinyaKita yang dicek hasilnya sesuai dengan label kemasan,” ujar Asep.

Namun petugas menemukan takaran minyak kemasan merek lain yang menyerupai Minyakita (merek MyKita), tidak sesuai dengan label yang tertulis. Dalam kemasan tertulis 800 ml, namun setelah dicek petugas ternyata hanya 750 ml. Minyak tersebut dijual dengan harga Rp 17 ribu per kemasan botol.

“Kami sudah lakukan pengecekan beberapa botol dan hasilnya sama, setiap botol takarannya kurang 50 ml. Dalam label tertulis 800 ml, tapi hanya 750 ml,” ucapnya.

Asep menegaskan akan segera menindaklanjuti dengan melaporkan hasil temuan tersebut ke Kementerian Perdagangan.

“Akan langsung dilaporkan ke Kementerian Perdagangan, selain kuantitas juga harga dari minyaKita. Tadi hasil sidak di Pasar Manis Ciamis harga minyak tersebut memang di atas HET,” pungkasnya.

Yang Tak Sesuai Takaran Kebanyakan Kemasan Botol
Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perdagangan Koperasi UMKM dan Perindustrian (Disdagkoperind) Kota Cimahi, Indra Bagjana mengatakan ada selisih sekitar 200 mililiter pada kemasan botol MinyaKita.

“Awalnya ada keluhan dari masyarakat, karena mereka menakar minyakita itu hanya 800 mililiter, yang seharusnya 1 liter. Jadi ada selisih 200 mililiter dari kemasan yang dibeli,” kata Indra saat ditemui, Senin (10/3/2025).

Berangkat dari laporan itu, pihaknya kemudian menyisir produk MinyaKita di dua pasar, yakni Pasar Cimindi dan Pasar Atas Baru. Ada tujuh produk yang dijadikan sampel untuk mengetahui takaran minyak goreng tersebut.

“Kita beli 7 sampel MinyaKita dari produsen yang berbeda-beda. Hasilnya ada 5 yang takarannya tidak sesuai, rata-rata selisihnya itu 200 mililiter sampai 300 mililiter. Jadi hanya 2 yang sesuai takaran,” kata Indra.

Indra menyebut MinyaKita yang takarannya kurang dari 1 liter itu kebanyakan yang menggunakan kemasan botol. Sementara kemasan pouch, takarannya sesuai.

“Jadi yang botol itu kebanyakan yang kurang, sementara yang pouch aman. Kami juga tidak tahu penyebabnya apa, cuma itu hasil pengukuran kita dengan metrologi,” kata Indra.

Saat ini, pihaknya melaporkan hasil temuan dan pengecekan di lapangan pada Kementerian Perdagangan sembari menunggu rekomendasi lebih lanjut untuk kasus tersebut.

“Kami laporkan ke Kemendag, nanti menunggu arahan lebih lanjut. Cuma sebagian pedagang ada yang langsung mengembalikan produk itu ke distributornya langsung,” kata Indra.

Tak cuma soal takarannya saja, Indra menyebut kadar kejernihan setiap merek MinyaKita yang dijual di Cimahi juga berbeda-beda. Namun hal tersebut mesti dipastikan dengan uji laboratorium.

“Memang tingkat kejernihannya berbeda, ada yang keruh ada yang jernih. Cuma kalau berbicara kualitas itu kan tidak bisa hanya dari kasat mata, tapi harus ada uji lab. Itu juga sudah kami laporkan ke Kemendag,” ujar Indra.

Post Views: 42
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.