Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Sempat Bisa Dilintasi, Polisi Kembali Tutup Akses Jembatan Cidadap
Jawa Barat

Sempat Bisa Dilintasi, Polisi Kembali Tutup Akses Jembatan Cidadap

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S10 Maret 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Sukabumi – Jembatan Cidadap di Kampung Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, yang sebelumnya amblas akibat banjir bandang, sempat bisa kembali dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat sejak Senin (10/3/2025) pagi tadi.

Namun, kondisi itu justru membuat konstruksi jembatan berubah. Kusno, warga setempat, mengatakan bahwa awalnya warga melarang kendaraan roda empat melintasi jembatan. Namun, banyak pengendara yang memaksa masuk, hingga akhirnya warga yang berjaga terpaksa mengizinkan kendaraan melintas secara bergantian.

“Awalnya memang warga melarang, tapi banyak pemobil yang maksa masuk. Akhirnya kami yang jaga pasrah dan memperbolehkan mobil untuk lewat, meskipun bergantian,” kata Kusno.

Ia juga menjelaskan bahwa bagian tanah bekas amblasan di ujung jembatan digali warga dan dijadikan lintasan sementara. Namun, ternyata kondisi tersebut malah memperburuk keadaan jembatan, ada beberapa besi penahan bagian atas yang bengkok.

Satuan Lalu Lintas Polres Sukabumi yang mendapat laporan segera melakukan peninjauan dan akhirnya menutup akses kendaraan roda empat karena kondisi konstruksi jembatan yang dianggap mengkhawatirkan.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda M Yanuar Fajar dalam keterangannya mengatakan, ada perubahan konstruksi signifikan pada bagian jembatan sepanjang kurang lebih 50 meter tersebut. “Perubahan konstruksi terlihat jelas dari palang besi jembatan yang mulai melengkung, dikhawatirkan akan mengakibatkan kerusakan yang lebih parah jika tetap dilintasi kendaraan roda empat,” ungkap Fajar.

“Saat ini untuk arus lalu lintas kami alihkan bagi roda empat. Sementara untuk roda dua bisa melintas namun kami imbau agar tetap berhati-hati,”sambung Fajar.

Hingga sore ini, polisi masih bersiaga di lokasi sambil mengatur arus lalu lintas.

Post Views: 50
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.