Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Bareskrim Usut Keterlibatan Pemegang Merek Minyakita di Kasus Sunat Takaran
Nasional

Bareskrim Usut Keterlibatan Pemegang Merek Minyakita di Kasus Sunat Takaran

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S11 Maret 2025Tidak ada komentar49 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendalami keterlibatan PT MSI dan PT ARN terkait kasus pengurangan takaran isi produk Minyakita. Kedua perusahaan itu merupakan pemilik izin usaha dan merek Minyakita dari Kemendag.

Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut pihaknya telah menerapkan AWI selaku pengelola lokasi yang mencurangi takaran isi Minyakita di Kecamatan Cilodong, Kota Depok, sebagai tersangka. Berdasarkan pemeriksaan, kata Helfi, AWI mengaku ditugaskan oleh PT MSI dan PT ARN untuk melakukan pengemasan produk akhir Minyakita.

“Tersangka mengaku ditunjuk sebagai kepala cabang oleh PT MSI dan PT ARN dengan tugas mengemas dan menjual minyak goreng kemasan berbagai macam merek yang salah satu mereknya adalah Minyakita,” kata Helfi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Tersangka AWI diduga melakukan praktik curang itu di rumah produksi Jalan Tole Iskandar, Cilodong, Depok, Jawa Barat. Dia disebut mendapat kuasa untuk mengelola dan melakukan repacking.

“Pada saat melakukan repacking, mereka yang mengelola sepenuhnya, dia juga yang melakukan kegiatan itu semua, pengadaan mesin dan sebagainya,” ujar Helfi.

“Tapi faktanya penyidik mendapatkan bahwa dia (AWI) yang mengelola sepenuhnya, pengadaan untuk botolnya, kemudian bahan bakunya dari dari MSI maupun ARN, itu yang didapatkan,” jelas dia.

Helfi mengatakan pihaknya juga mendalami apakah ada kesepakatan antara AWI dengan dua perusahaan pemegang merek Minyakita untuk mengurangi takaran. Helfi juga menyoroti pengawasan yang dilakukan PT MSI dan PT ARN terhadap produk dagangnya.

“Nanti akan kita dalami lebih lanjut terkait masalah mungkin, barang kali, ada kesepakatan dengan yang lain. Harusnya dia tugasnya untuk kontrol ke D1 (distributor 1). Wajib mengontrol sampai ke D2 (distributor 2), D3 (distributor 3) dia kontrol. Selama tercatat (izinnya) di situ, kewajiban dia mengontrol harganya, distribusinya, pastikan barang itu sampai ke end user, consumer,” ujarnya.

Helfi mengatakan pihaknya akan mendalami pengawasan dua perusahaan pemegang merek Minyakita tersebut. Dia mengatakan pihaknya akan mengkaji sejauh mana hubungan hukum antara AWI dengan dua perusahaan itu.

Helfi menyebut tersangka AWI telah menjalankan tempat usaha pengemasan minyak goreng itu sejak Februari 2025. Kapasitas produksi usahanya sekitar 400-800 karton sehari dalam bentuk botol maupun pouch. Tempat produksi yang dijalankan AWI itu mengisi kemasan Minyakita 1 liter hanya dengan 800 ml minyak goreng.

Post Views: 100
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.