Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Dirut Bank BJB Mundur, KPK Dalami Korupsi Rp200 Miliar dengan Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil
Jawa Barat

Dirut Bank BJB Mundur, KPK Dalami Korupsi Rp200 Miliar dengan Penggeledahan di Rumah Ridwan Kamil

Denden DarmawanBy Denden Darmawan12 Maret 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – BANDUNG | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , yang terletak di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Ciumbuleuit, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung, pada Senin (10/3/2025). Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan korupsi mark-up dana iklan di Bank Jabar Banten (BJB), yang diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto , membenarkan bahwa penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB selama periode 2021-2023. Meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa, KPK menyatakan memiliki bukti cukup untuk melakukan tindakan ini.

“Terkait dugaan korupsi pengadaan iklan,” ungkap Fitroh dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).

Fitroh menjelaskan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai ratusan miliar rupiah, namun angka pastinya masih dalam proses verifikasi. Sementara itu, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam penyidikan ini, meskipun identitas mereka belum diumumkan.

Dugaan Korupsi di Bank BJB
Kasus ini berawal dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap adanya dugaan penyimpangan dana iklan Bank BJB sebesar Rp28 miliar dari total alokasi anggaran iklan sebesar Rp341 miliar . Anggaran ini dikelola melalui enam perusahaan agensi perantara, namun nilai yang diterima media jauh lebih kecil dibandingkan jumlah yang dialokasikan oleh bank.

Kejanggalan ini memicu dugaan praktik mark-up dalam pengelolaan dana iklan. KPK kemudian membuka penyidikan pada September 2024 dan mencatat lima calon tersangka, termasuk dua petinggi Bank BJB dan tiga pihak swasta yang diduga terlibat dalam praktik korupsi ini.

Pada 27 Februari 2025, KPK resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Namun, hingga awal Maret 2025, status tersangka belum diumumkan secara resmi.

Pengunduran Diri Dirut Bank BJB
Menariknya, Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi , mengundurkan diri pada 4 Maret 2025, hanya satu hari sebelum KPK mengumumkan dimulainya penyidikan. Perseroan menyebut pengunduran diri Yuddy dilakukan atas alasan pribadi.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , menyatakan tidak mengetahui alasan pasti pengunduran diri Yuddy. Namun, ia mendukung langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap pengelolaan Bank BJB.

“Saya hormati proses hukum ini, karena ini sudah mengundurkan diri maka tidak akan mengganggu proses pelayanan BJB sendiri,” ujar Dedi.

Analisis Ahli Hukum

Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap , menyebut penggeledahan di rumah Ridwan Kamil sangat menarik karena biasanya KPK memanggil seseorang terlebih dahulu sebelum menjadikannya tersangka.

“Artinya, penyidik mempunyai kebutuhan untuk melakukan penggeledahan terhadap rumah Ridwan Kamil. Ini menunjukkan KPK memiliki informasi atau indikasi kuat soal keterlibatannya,” kata Yudi kepada Liputan6.com .

Meskipun demikian, Ridwan Kamil kemungkinan besar berstatus sebagai saksi kunci dalam kasus ini. Yudi juga mendesak KPK untuk segera mengumumkan siapa saja tersangka dalam kasus ini guna menghindari spekulasi publik.

Ahli hukum pidana dari Universitas Bina Nusantara (Binus), Ahmad Sofian , menilai wajar jika KPK melakukan penggeledahan meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa. Menurutnya, KPK memiliki kewenangan untuk mengumpulkan barang bukti dan alat bukti sepanjang memiliki izin dari Dewan Pengawas.

“KPK harus memiliki minimal dua alat bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Ridwan Kamil harus diperiksa terlebih dahulu sebagai saksi,” jelas Ahmad.

Tanggapan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengakui bahwa kediamannya digeledah KPK terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Ia menyebut tim KPK menunjukkan surat tugas resmi dan menyatakan sikap kooperatif sepenuhnya.

“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB. Kami mendukung sepenuhnya proses hukum ini,” tutur Ridwan Kamil dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Namun, ia enggan berkomentar lebih lanjut tentang urgensi penggeledahan di rumahnya. “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tambahnya.

Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/5955448/duduk-perkara-korupsi-bank-bjb-ridwan-kamil-saksi-kunci?page=3

Post Views: 152
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.