Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Kapolda Papua: 7 Pelaku Penyelundupan Senpi Ditangkap, Ancaman Hukuman Mati Menanti
Berita polisi

Kapolda Papua: 7 Pelaku Penyelundupan Senpi Ditangkap, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Denden DarmawanBy Denden Darmawan12 Maret 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAYAPURA | Penyelundupan dan pembuatan senjata api (senpi) rakitan untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian. Sebanyak 7 orang ditangkap dari sejumlah daerah dalam operasi yang melibatkan sinergi lintas wilayah.

Keberhasilan ini merupakan hasil pengembangan penangkapan oleh Polda Papua , yang kemudian mengarah pada pemasok senjata dari Bojonegoro, Jawa Timur .

Kapolda Papua, Irjen Pol. Patrige R. Renwarin , mengatakan bahwa pengungkapan sindikat jual beli senpi dan amunisi untuk kepentingan KKB di Papua dilakukan berkat kerja sama lintas wilayah antara Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY .

“Pengungkapan kasus jual beli senpi dan amunisi ini setelah kita memeriksa Yuni Enumbi . Keterangan dari Yuni membantu tim penyidik untuk memeriksa beberapa orang yang berada di beberapa kota di Indonesia. Setelah kita bekerja sama dengan beberapa Polda, kita berhasil mengamankan 7 tersangka dan menyita 17 pucuk senjata api (6 laras panjang, 6 laras pendek, dan 5 rakitan) serta 3.573 butir amunisi ,” ungkap Irjen Patrige saat melakukan press release di Aula Rupatam Polda Papua, Selasa (11/3/2025).

Hasil Operasi Penegakan Hukum

Operasi penegakan hukum yang dilakukan sejak tanggal 6 Maret hingga 9 Maret 2025 ini membuahkan hasil signifikan dengan berhasil mengamankan 7 tersangka dan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api, amunisi, serta peralatan pendukung lainnya.

“Ketujuh pelaku yang sudah dijadikan tersangka antara lain, YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP . Salah satu pelaku utama yang sudah ditangkap adalah YE alias JAS , yang berperan dalam menyediakan dana dan mengoordinasikan pembelian senjata untuk KKB Puncak Jaya,” ungkap Kapolda Papua.

Selain senjata dan amunisi, polisi juga menyita peralatan perakitan senjata api, seperti mesin bubut, gerinda, alat las listrik, kompresor , serta barang bukti lainnya seperti dua buah detonator, magazine popor senjata, laras senjata rakitan, dokumen pendukung, dan uang tunai sebesar Rp 369.600.000 .

Sinergi Antar-Polda untuk Keamanan Papua

Irjen Patrige menegaskan bahwa operasi ini dilakukan oleh Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY , yang didasari komitmen kuat untuk memberantas penyelundupan senjata api yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Papua.

“Kasus ini adalah murni tindak pidana terkait kepemilikan, penyimpanan, dan membawa senjata api serta amunisi tanpa izin. Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 jo Pasal 55 KUHP tentang kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal, dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” pungkasnya.

Upaya Memutus Rantai Penyelundupan Senjata Api

Sinergi yang kuat antar kepolisian di berbagai daerah membuktikan bahwa setiap upaya ilegal yang mengancam keamanan negara akan ditindak tegas. Aparat keamanan juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum guna memutus rantai penyelundupan senjata api serta menjaga Papua tetap kondusif dan damai.

Operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat keamanan dalam melindungi wilayah Papua dari ancaman kelompok bersenjata yang dapat meresahkan masyarakat.

Sumber: Mabes Polri

Post Views: 93
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara

    16 Juni 2025

    Kabag Ops Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Unras di PN Majalengka

    16 Juni 2025

    Gatur Lalulintas Pagi Hari, Polsek Sindangkerta Pastikan Aktivitas Warga Lancar

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.