Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Kronologi Kakak-Adik Dibegal di Setiabudi Bandung
Kota bandung

Kronologi Kakak-Adik Dibegal di Setiabudi Bandung

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S12 Maret 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Bandung – Kakak-beradik menjadi korban pembegalan di Jalan Setiabudi, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap, Kota Bandung. Dalam insiden tersebut, korban diancam dengan senjata tajam dan sepeda motor mereka dirampas. Namun, tidak butuh waktu lama bagi kepolisian untuk meringkus para pelaku.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, mengungkapkan kejadian ini berlangsung pada Senin (10/3/2025) malam setelah korban nonton bareng pertandingan Persib Bandung melawan Semen Padang.

“Pukul 22.30 WIB, korban baru turun nobar dari daerah atas. Pada saat turun ke bawah di pertigaan Haji Rido, dia melihat pelaku dengan sepeda motor saling melihat dan melakukan pengejaran,” katanya, Rabu (12/3/2025).

Saat mengetahui pelaku membawa senjata tajam, korban panik dan berusaha melarikan diri dengan mengendarai motornya dalam kecepatan tinggi. Namun, saat hendak berbelok di gang dekat rumahnya, mereka kehilangan keseimbangan dan jatuh.

“Korban dua-duanya kabur, pada saat kabur motor korban diambil oleh para pelaku yaitu NR alias Acil, dan IR, pada saat Hari Selasa (11/3/2025) kemarin para pelaku bisa diamankan di daerah Sukasari,” ujar Budi.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku melakukan aksi pembegalan dengan motif ingin memiliki sepeda motor korban. Namun, polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di lokasi lain.

“Motifnya pelaku ingin memiliki sepeda motor korban. Proses masih berlanjut,” tambahnya.

Selain itu, sebelum aksi pembegalan terjadi, korban sudah diincar oleh para pelaku. “Dari keterangan korban, korban pada saat turun saling melihat dengan pelaku, melihat korban ini perempuan sehingga dilakukan pengejaran, korban juga melihat tersangka bawa sajam ketakutan. Sehingga saat belok kehilangan keseimbangan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya mencapai 9 tahun penjara. Selain itu, mereka juga dikenai Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Post Views: 129
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.