Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Propam Mabes Polri Amankan AKBP Fajar atas Dugaan Pencabulan dan Narkoba
Berita polisi

Propam Mabes Polri Amankan AKBP Fajar atas Dugaan Pencabulan dan Narkoba

Denden DarmawanBy Denden Darmawan12 Maret 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KUPANG | Mantan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Fajar Widyadharma Lukman , mengakui perbuatannya dalam kasus pencabulan anak di bawah umur di Kota Kupang. Pengakuan tersebut disampaikan Fajar saat diinterogasi oleh personel Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) NTT .

“Hasil interogasi, FWL secara terbuka, lancar, dan tidak ada hambatan memberikan keterangan serta mengakui semua perbuatannya,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda NTT, Komisaris Besar Polisi Patar Silalahi , kepada sejumlah wartawan di Kupang, Selasa (11/3/2025) malam.

Patar menjelaskan bahwa setelah menerima surat dari Mabes Polri terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Fajar, pihaknya langsung memanggil Fajar untuk segera ke Polda NTT pada 20 Februari 2025 . Fajar diminta klarifikasi dan menjelaskan soal kejadian itu, termasuk hotel tempat ia mencabuli korban yang masih berusia enam tahun .

“Terkait hasil penyelidikan, kami temukan fakta-fakta, benar kamar tersebut dipesan oleh FWL,” kata Patar.

Setelah itu, pihaknya mendalami kasus ini dengan memeriksa sembilan orang saksi . “Kemudian kita melakukan serangkaian penyelidikan dan diyakini ada satu peristiwa pidana sehingga kami melakukan gelar perkara dan naik sidik pada tanggal 4 Maret 2025 ,” ujar Patar.

Meski telah mengakui perbuatannya, Fajar belum ditetapkan sebagai tersangka . Menurut Patar, alasan utamanya adalah karena Fajar telah dibawa ke Mabes Polri pada 20 Februari 2025 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Karena itu, Polda NTT berencana akan memeriksa Fajar di Jakarta pada pekan depan. “Kami agendakan (pemeriksaan) minggu depan atau bisa lebih cepat lagi minggu ini,” kata Patar.

Penyidikan kasus ini masih terus berjalan. Patar menegaskan bahwa Fajar saat ini masih diperiksa di Mabes Polri, dan kasus ini akan terus didalami hingga tuntas.

Sebelumnya, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamankan oleh aparat Propam Mabes Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus pencabulan anak di bawah umur dan penyalahgunaan narkoba.

“Diamankan oleh Propam Mabes Polri yang didampingi Paminal Polda NTT, tanggal 20 Februari 2025 ,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT, Komisaris Besar Hendry Novika Chandra , kepada Kompas.com , Senin (3/3/2025).

Penangkapan ini menjadi sorotan publik mengingat posisi Fajar sebagai mantan Kapolres Ngada, yang seharusnya menjadi panutan dalam penegakan hukum.

Patar menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk memastikan kasus ini diselesaikan secara transparan dan profesional.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tidak ada ruang bagi pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya,” tegas Patar.

Kasus ini juga menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk memperkuat pengawasan internal guna mencegah terjadinya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2025/03/12/113259578/kapolres-ngada-akui-cabuli-anak-di-kupang-pesan-kamar-hotel-sendiri

Post Views: 104
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.