Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Narkoba»Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap Terkait Narkoba!
Narkoba

Selebgram Spiritualis Rafi Ramadhan Ditangkap Terkait Narkoba!

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S12 Maret 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Jakarta – Selebgram Rafi Ramadhan atau RR (24) ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba. Pria yang mengaku sebagai konsultan spiritual ini ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

“Jadi RR ini merupakan konsultan spiritual, di antaranya ilmu pengisian keselamatan atau kekebalan, buka aura, pelet, dan penjualan benda-benda mistis atau yang bertuah, seperti itu,” kata Kapolsek Gambir Kompol Rezeki Revi Respati dalam jumpa pers di Mapolsek Gambir, Jakarta Pusat Rabu (12/3/2025).

Respati mengatakan Rafi Ramadhan memiliki akun Instagram dengan centang biru. Pengikut akunnya ribuan. Akun itu digunakan untuk memasarkan jasa dan dagangannya, yang diklaim sebagai azimat.

“Kemudian kita duga ada semacam transaksi atau praktik penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Selanjutnya, polisi mendalami kasus tersebut, lalu diketahui tersangka kedua, yakni TH (21). Dia merupakan karyawan RR yang melakukan transaksi di depan padepokan Narakumbara di Jakarta Timur.

“Dilakukan interogasi dan diketahui TH selaku karyawan di padepokan Narakumbara. Serta dilakukan penggeledahan badan dan barang bawaan lainnya, kemudian didapati 2 (dua) paket plastik klip kecil yang berisi kristal putih diduga sabu-sabu,” jelasnya.

Dari penelusuran itu, polisi mendapati nama BR alias Bang Rembo. Kini statusnya buron.

“Nah, pada saat mau diantarkan, setelah kita amankan TH, barulah kita selidiki kita geledah rumahnya RR yang berada dekat padepokan Narakumbara,” sambungnya.

Dalam kasus ini polisi menemukan barang bukti lima paket plastik klip kecil berisi sabu. Berat sabu itu sekitar 1,67 gram.

Selain itu, ditemukan daun kering yang jenis sintetis dengan berat bruto 0,71 gram. Sabu ini digunakan RR untuk dipakai pribadi. Atas perbuatannya, RR dan TH dikenai Pasal 114 (1) sub Pasal 112 (1) juncto Pasal 132 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Post Views: 46
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    Siasat Warung Tepi Jalan Lembang Jual ‘Obat Haram’ Dibongkar Polisi

    15 Maret 2025

    Temuan di Markas Gangster Jakut: 68 Sajam, 2 Airsoft Gun, 20 Paket Ganja

    12 Maret 2025

    Barang Bukti Disita dari Rafi Ramadhan: Sabu hingga Ganja Sintetis

    12 Maret 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.