Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Sidak Distributor Minyakita, Satgas Pangan Polri Beri Catatan soal Takaran
Nasional

Sidak Distributor Minyakita, Satgas Pangan Polri Beri Catatan soal Takaran

Mochammad Daffa Abdillah R.SBy Mochammad Daffa Abdillah R.S12 Maret 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Jakarta – Tim Satgas Pangan Polri melakukan inspeksi mendadak (sidak) distributor minyak goreng Minyakita di dua lokasi, yakni di Tangerang dan Jakarta Utara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kasatgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf mengatakan tidak menemukan adanya pelanggaran dari dua lokasi itu.

Adapun dua distributor Minyakita yang disidak adalah PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten dan PT Binamas Karya Fausta, Cakung, Jakarta Utara. Dalam sidak itu, turut hadir jajaran Satgas Pangan Polri dan Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Moga Simatupang.

Di dua lokasi itu, tim Satgas Pangan Polri melakukan pengukuran ulang minyak goreng Minyakita. Minyakita dalam kemasan atau pouch itu diukur ulang dengan menggunakan gelas ukur. Menurut Helfi, takaran Minyakita di PT Binamas Karya Fausta masih dalam batas toleransi.

“Dan saat ini kita lihat sendiri, tadi hasil pengukuran, masih batas toleransi 0,97 dari 1 liter yang tertera di label kemasan,” kata Helfi di Cakung, Jakarta Utara, Rabu (12/3/2025).

Dia mengatakan hal yang sama juga ditemukan saat melakukan sidak di distributor Minyakita PT Jujur Sentosa di Tangerang, Banten. Meski tidak menemukan pelanggaran, dia meminta pelaku usaha distributor Minyakita untuk memaksimalkan volume minyak goreng di tiap kemasan Minyakita sesuai dengan yang tertera di label kemasan.

“Tadi kita lihat sendiri, untuk ukuran tidak ada masalah, masih batas toleransi. Namun tetap kita sampaikan supaya dimaksimalkan sesuai dengan yang tertera di kemasan,” ujarnya.

“Kita sekaligus mengingatkan pada pelaku usaha, supaya ukuran itu dimaksimalkan sesuai dengan apa yang tertera di label, di kemasan,” imbuhnya.

Dalam kesempatan ini, Helfi mengingatkan para distributor agar melakukan distribusi tepat waktu. Dia juga berharap distributor bisa cepat dalam mendistribusikan minyak agar tidak terjadi kelangkaan di pasaran.

“Ya kemasan pouch 1 liter, 2 liter, di PT Binamas Karya Fausta, Alhamdulillah aman, tidak ada yang di luar batas toleransi. Dan diharapkan produksinya, distribusi tepat waktu, jangan sampai ada kekosongan, karena keterlambatan distribusi ke masyarakat karena memang sangat dibutuhkan saat ini,” ucapnya.

Sementara itu, pemilik PT Binamas Karya Fausta, Edwin, mengatakan selisih antara volume minyak goreng Minyakita dengan yang tertera di label kemasan karena masalah teknis di mesin. Dia memastikan akan terus memperbaiki sistem filing minyak goreng agar volume minyak goreng Minyakita sesuai dengan yang ada di label kemasan.

“Antara mesin itu kadang-kadang ada drop, kesalahan teknis dari mesinnya, tapi sudah kita atur sedemikian rupa, agar itu tidak kurang dari sampai yang batas ditentukan. Kadang-kadang ada yang lebih, kadang-kadang ada yang kurang seperti itu,” jelas Edwin.

Post Views: 26
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Mochammad Daffa Abdillah R.S

    Related Posts

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025

    Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.