Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Kasus Mark-Up Dana Iklan Bank BJB: Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa KPK
Jawa Barat

Kasus Mark-Up Dana Iklan Bank BJB: Ridwan Kamil Dijadwalkan Diperiksa KPK

Denden DarmawanBy Denden Darmawan15 Maret 2025Updated:15 Maret 2025Tidak ada komentar5 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – BANDUNG | Nama Ridwan Kamil (RK) , mantan Gubernur Jawa Barat , belakangan ini menjadi sorotan publik setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJBR) atau Bank BJB terkait mark-up dana iklan. Terseretnya nama Ridwan Kamil ke pusaran kasus ini mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediamannya pada Senin (10/3/2025) siang.

Dari proses penggeledahan tersebut, KPK mengonfirmasi telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen yang diklaim sebagai barang bukti dalam kasus korupsi Bank BJB .

Awal Mula Kasus Korupsi Bank BJB

Sebagaimana penyelidikan KPK , kasus ini dimulai pada tahun 2021 hingga pertengahan 2023 . Dalam periode itu, KPK menemukan adanya dana fiktif sebesar Rp222 miliar , bersumber dari total dana iklan yang seharusnya terealisasi sebesar Rp409 miliar (termasuk pajak).

Bersamaan dengan ramainya kabar penggeledahan rumah Ridwan Kamil , KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Kelima tersangka tersebut adalah:

  1. Yuddy Renaldi , Direktur Utama Bank BJB,
  2. Widi Hartoto , Pimpinan Divisi Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB,
  3. Ikin Asikin , pemilik agensi iklan,
  4. Suhendrik , pemilik agensi iklan,
  5. Sophan Jaya Kusuma , pemilik agensi iklan.

Jumlah tersangka ini masih bersifat sementara, dan investigasi lebih lanjut kemungkinan akan mengungkap keterlibatan pihak lain.

Ridwan Kamil ‘Menghilang’ Pasca-Penggeledahan

Pasca-penggeledahan tersebut, Ridwan Kamil dikabarkan sulit dihubungi, bahkan disebut-sebut “menghilang” oleh beberapa pihak. Kabar ini pertama kali diungkap oleh Sekretaris DPD Golkar Jawa Barat , Iswara , yang menyatakan bahwa upaya untuk menghubungi Ridwan Kamil dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk memberikan bantuan hukum.

“Sampai saat ini kita masih berusaha menghubungi, jujur saja, kami berusaha menghubungi, baik juga melalui keluarganya, dan sampai saat ini kami belum bisa berkomunikasi,” kata Iswara , dikutip Sabtu (15/3/2025) .

Di sisi lain, KPK memastikan akan melakukan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil untuk proses klarifikasi atas barang sitaan hasil penggeledahan di rumahnya. Namun, hingga saat ini, status hukum Ridwan Kamil belum ditentukan.

“Kalau statusnya saksi, juga belum. Itu karena belum dipanggil,” ujar juru bicara KPK dalam konferensi pers, Kamis (13/3/2025) .

“Kapan dipanggil, nanti pasti kita panggil karena di rumah yang bersangkutan kita laksanakan penggeledahan dan ada beberapa barang bukti yang tentunya harus kita klarifikasi,” tambahnya.

Pernyataan Resmi Ridwan Kamil

Di tengah kabar sulitnya menghubungi Ridwan Kamil , sosok yang akrab disapa Kang Emil ini sempat membuat pernyataan resmi melalui secarik kertas. Dalam surat tersebut, ia menuliskan tiga poin penting terkait penggeledahan yang dilakukan oleh KPK :

  1. Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB .
  2. Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional.
  3. Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK .

Sumber: https://www.tvonenews.com/ekonomi/311205-ridwan-kamil-dikabarkan-hilang-seketika-usai-penggeledahan-terkait-dugaan-korupsi-bank-bjb-bjbr-tinggalkan-secarik-kertas?page=4

Post Views: 44
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 2025

    Anniversary Sanggar Seni Benjang “PUTRA GAGAK MANGLAYANG” Meriahkan Kampung Cigupakan 

    15 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.