Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»KPK»KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Temukan Dokumen dan Aset Senilai Rp 70 Miliar
KPK

KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil: Temukan Dokumen dan Aset Senilai Rp 70 Miliar

Denden DarmawanBy Denden Darmawan17 Maret 2025Tidak ada komentar6 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , serta kantor sebuah bank pelat merah terkait kasus dugaan korupsi. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo , dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3/2025).

Penggeledahan tersebut dilakukan selama tiga hari dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang kuat. Budi menjelaskan bahwa barang bukti yang disita mencakup dokumen, catatan terkait pengeluaran dana non-budgeter , serta aset berupa uang dalam bentuk deposito senilai kurang lebih Rp 70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, tanah, rumah, dan bangunan.

“Dana non-budgeter adalah dana yang tidak tercatat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kami juga sudah memetakan pihak-pihak yang diduga menikmati dana tersebut,” ujar Budi.

Barang bukti yang disita KPK diduga memiliki keterkaitan langsung dengan kasus korupsi di Bank BJB , salah satu bank pelat merah di Jawa Barat. Selain itu, KPK menyatakan bahwa waktu perolehan (tempus) dan sumber perolehan aset-aset tersebut sesuai dengan perkara korupsi yang sedang ditangani.

Pengakuan Ridwan Kamil

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, Iswara , mengungkapkan bahwa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil , sempat menghubunginya untuk memberikan pengakuan terkait kasus ini. Menurut Iswara, Ridwan Kamil menyatakan tidak terlibat dalam kasus korupsi pengadaan iklan di bank pelat merah tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Iswara usai berkomunikasi dengan Ridwan Kamil pada Jumat (14/3/2025) malam.

“Yang terakhir, beliau menyampaikan bahwa ‘Insya Allah kalau saya tidak ikut campur masalah tersebut’,” ungkap Iswara saat ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Ciamis, Jawa Barat, Sabtu (15/3/2025).

Namun, Iswara tidak memberikan rincian lebih lanjut terkait pembicaraan tersebut. Ia hanya menegaskan bahwa Ridwan Kamil tampak tenang dan yakin akan posisinya yang tidak terlibat dalam kasus ini.

Fokus KPK pada Dana Non-Budgeter

KPK menyoroti penggunaan dana non-budgeter sebagai salah satu indikasi utama dalam kasus korupsi ini. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu tanpa melalui mekanisme pengawasan resmi.

Selain itu, KPK juga tengah mendalami peran beberapa pihak dalam proses pengadaan iklan yang melibatkan bank pelat merah tersebut. Diduga, ada aliran dana yang tidak transparan dan melibatkan sejumlah pejabat tinggi daerah.

Respons Publik dan Tantangan KPK

Penggeledahan terhadap aset pribadi Ridwan Kamil menjadi sorotan publik karena statusnya sebagai mantan gubernur yang dikenal dekat dengan masyarakat. Beberapa pihak meminta KPK untuk bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.

Di sisi lain, langkah KPK ini juga menuai apresiasi dari aktivis antikorupsi yang menilai bahwa upaya penyelidikan ini merupakan langkah penting untuk memberantas praktik korupsi di institusi pemerintahan dan BUMN.

“Kami berharap KPK dapat membongkar semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Ini adalah momentum untuk menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi,” kata salah satu aktivis antikorupsi.

Proses Hukum Berlanjut

Hingga saat ini, KPK masih terus mendalami kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi serta melacak aliran dana non-budgeter yang diduga berasal dari bank pelat merah. KPK juga belum menetapkan tersangka baru, namun indikasi keterlibatan sejumlah pihak semakin menguat seiring dengan temuan barang bukti yang signifikan.

Masyarakat diminta untuk tetap mengikuti perkembangan kasus ini dengan bijak, sambil menunggu hasil investigasi lebih lanjut dari KPK.

“Kami akan terus bekerja keras untuk mengungkap semua fakta terkait kasus ini. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Budi Sokmo.

Sumber: https://wartakota.tribunnews.com/2025/03/16/sejumlah-aset-disita-kpk-ridwan-kamil-beri-pengakuan-mengejutkan-kepada-kepada-petinggi-golkar

Post Views: 76
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Modus Gratifikasi di Kementerian PU: ASN Diduga Meminta Uang ke Bawahan

    10 Juni 2025

    Langkah Cepat Inspektorat Kementerian PU Diapresiasi KPK dalam Kasus Gratifikasi

    30 Mei 2025

    Kolaborasi KPK dan Tokoh Agama untuk Bangun Integritas Bangsa

    25 Mei 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.