Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Pemprov Jabar Beri Ampunan Pajak Kendaraan, Dedi Mulyadi: Manfaatkan Kesempatan Ini!
Kota bandung

Pemprov Jabar Beri Ampunan Pajak Kendaraan, Dedi Mulyadi: Manfaatkan Kesempatan Ini!

Denden DarmawanBy Denden Darmawan19 Maret 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – BANDUNG | Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi , kembali membuat gebrakan dengan mengumumkan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor untuk pelat nomor Jawa Barat. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian Pemprov Jabar terhadap masyarakat sekaligus upaya meningkatkan kesadaran warga dalam membayar pajak.

Melalui akun Instagram resminya, @dedimulyadi71 , Dedi meminta maaf kepada masyarakat apabila selama ini pelayanan yang diberikan Pemprov Jabar belum maksimal. Ia juga menegaskan bahwa Pemprov Jabar memaafkan kesalahan para pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak, baik roda dua maupun roda empat.

“Sebentar lagi Lebaran nih. Nah saya minta maaf nih apabila Pemprov Jawa Barat belum memberikan layanan terbaik untuk warganya. Kami juga memaafkan kesalahan warga Jabar yang sampai saat ini masih menunggak pajak kendaraan bermotor,” kata Dedi pada Rabu (19/3/2025).

Namun, ia juga memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan yang sengaja tidak membayar pajak meskipun memiliki kemampuan finansial.

“Apakah tidak bayar pajak karena sengaja atau tidak punya duit? Kalau punya duit pajak belum bayar, jalan dipakai bolak-balik jangan protes kalau jalannya jelek karena tidak bayar pajak,” imbuhnya.

Kebijakan Penghapusan Tunggakan Pajak

Sebagai wujud kepedulian Pemprov Jabar, Dedi mengumumkan kebijakan penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kebijakan ini hanya berlaku mulai 11 April 2025 hingga 6 Juni 2025 untuk perpanjangan pajak baru kendaraan bermotor. Jika masih ada tunggakan pajak dari tahun-tahun sebelumnya, maka tunggakan tersebut tidak perlu dibayar.

“Nah, kami Pemerintah Provinsi Jabar mengampuni dan memaafkan seluruh tunggakan pembayaran pajak kendaraan bermotornya. Tetapi setelah Lebaran, mohon diperpanjang. Jadi, yang tunggakannya 2024 ke belakang, berapa pun tahunnya, tak usah dibayar. Kami maafkan, dihapuskan. Namun, mulai tanggal 11 April 2025 hingga 6 Juni 2025 , kami memberikan kesempatan untuk memperpanjang kembali dengan tarif pajak yang baru tahun 2025 tanpa bayar tunggakan,” bebernya.

Harapan dan Peringatan bagi Warga

Dengan kebijakan ini, Dedi berharap para pemilik kendaraan bermotor di Jabar dapat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Ia juga memberikan peringatan tegas kepada pemilik kendaraan yang belum juga memperpanjang pajak kendaraan bermotornya setelah periode penghapusan berakhir.

“Gak bisa lagi nanti motor atau mobil yang tanpa pajak lewat di jalan kabupaten dan provinsi. Hayo mau lewat mana? Mau lewat udara, mumpung langit belum disertifikatkan,” serunya dengan nada bercanda namun tegas.

Tujuan Kebijakan

Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan keringanan kepada masyarakat yang mungkin terkendala secara finansial, sekaligus meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya membayar pajak. Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membangun dan memelihara infrastruktur, seperti jalan dan jembatan.

“Kalau jalan rusak, jangan salahkan pemerintah kalau Anda sendiri tidak membayar pajak. Ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama untuk membangun Jawa Barat yang lebih baik,” tambah Dedi.

Kebijakan ini disambut positif oleh masyarakat Jabar. Banyak warga yang merasa terbantu dengan adanya penghapusan tunggakan pajak, terutama mereka yang sudah lama menunggak karena keterbatasan ekonomi.

“Saya sangat senang dengan kebijakan ini. Sudah beberapa tahun saya tidak membayar pajak karena kondisi ekonomi yang sulit. Sekarang saya bisa memperpanjang pajak tanpa harus memikirkan tunggakan,” ujar salah seorang warga Bandung, Ahmad Fauzi.

Namun, ada juga yang mengkritik kebijakan ini, terutama terkait potensi penyalahgunaan oleh oknum yang sengaja tidak membayar pajak.

“Bagus sih kebijakannya, tapi harus ada pengawasan ketat agar tidak dimanfaatkan oleh orang-orang yang sebenarnya mampu membayar pajak tapi malah menunggak,” kata Rina, warga Bogor.

Kebijakan penghapusan tunggakan pajak ini menunjukkan komitmen Pemprov Jabar untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan memberikan solusi nyata terhadap masalah yang dihadapi. Dedi Mulyadi berharap, kebijakan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pajak sebagai kontribusi untuk pembangunan daerah.

“Semoga kebijakan ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat. Mari kita bersama-sama membangun Jawa Barat yang lebih maju dan sejahtera,” tutup Dedi.

Sumber: https://www.cnbcindonesia.com/news/20250319101200-4-619864/dedi-mulyadi-bikin-gebrakan-lagi-hapus-tunggakan-pajak-motor-mobil

Post Views: 189
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.