Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Korlantas Luncurkan Contact Center untuk Berikan Informasi Akurat kepada Masyarakat
Berita polisi

Korlantas Luncurkan Contact Center untuk Berikan Informasi Akurat kepada Masyarakat

Denden DarmawanBy Denden Darmawan20 Maret 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA |  Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menegaskan bahwa isu adanya aturan tilang dengan menyita kendaraan adalah tidak benar. Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, membantah informasi yang beredar viral di media sosial dan dikaitkan dengan pemberlakuan aturan baru pada April 2025. Isu tersebut mengklaim bahwa kendaraan dapat disita jika Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mati selama dua tahun.

Dirgakkum menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada perubahan dalam aturan tilang maupun proses penilangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Banyak informasi ‘katanya-katanya’ yang beredar, tetapi yang penting adalah fakta sebenarnya. Jadi, untuk klarifikasi terhadap berita-berita viral itu, saya sampaikan bahwa tidak ada perubahan aturan tilang. Proses penilangan tetap seperti biasa,” tegas Dirgakkum dalam konferensi pers di Aula Madellu Gedung NTMC Polri, Rabu (19/3/2025).

Lebih lanjut, Dirgakkum menjelaskan bahwa pihaknya terus mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sambil meminimalisir tilang manual untuk mengurangi kontak langsung dengan masyarakat.

“Melalui ETLE, apabila pelanggaran tertangkap kamera, data akan divalidasi terlebih dahulu. Setelah itu, surat konfirmasi akan dikirimkan kepada pelanggar untuk melakukan pembayaran denda. Tidak ada sama sekali penyitaan kendaraan seperti yang disebutkan dalam berita viral tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Dirgakkum menambahkan bahwa masyarakat dapat mengajukan permintaan penghapusan pajak kendaraan bermotor jika kendaraan tersebut telah mengalami kecelakaan berat atau menjadi korban kejahatan seperti pencurian.

“Di Pasal 74 sudah diatur bahwa jika pajak kendaraan mati selama 5 tahun dan tidak diurus selama 2 tahun berikutnya, maka dapat dilakukan penghapusan atas dasar permintaan dari pemilik. Misalnya, karena kendaraan mengalami kecelakaan parah atau dicuri. Ini untuk menghindari beban pajak bagi kendaraan yang tidak lagi operasional,” tambah Dirgakkum.

Untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, Korlantas Polri juga meluncurkan inovasi Layanan Contact Center. Inovasi ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran lalu lintas serta memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan terkini. Oleh karena itu, Korlantas menyediakan contact center yang dapat dihubungi untuk menanyakan informasi terkait tilang, pajak kendaraan, atau hal lainnya. Dengan begitu, masyarakat tidak salah paham dan informasi tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Dirgakkum.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 105
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.