Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Nasional»Masalah Pembayaran Makan Bergizi Gratis: Mitra Rugi Rp1 Miliar, Langkah Hukum Diambil
Nasional

Masalah Pembayaran Makan Bergizi Gratis: Mitra Rugi Rp1 Miliar, Langkah Hukum Diambil

Denden DarmawanBy Denden Darmawan16 April 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Mitra dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, Jakarta Selatan, berencana mengambil langkah hukum setelah mengalami kerugian hampir Rp1 miliar atau tepatnya Rp975.375.000. Kuasa hukum mitra, Danna Harly Putra, menjelaskan bahwa kliennya, Ira Mesra, belum menerima pembayaran sepeser pun sejak dapur mulai beroperasi pada Februari 2025.

Harly menyatakan bahwa langkah hukum yang akan ditempuh meliputi gugatan perdata dan pelaporan ke pihak kepolisian. “Terkait tindakan yayasan yang tidak membayarkan hak klien kami dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis ini, kami akan mengambil langkah hukum,” kata Harly saat konferensi pers di Kalibata, Selasa (15/4/2025).

Harly berharap langkah hukum ini dapat menarik perhatian pemerintah untuk lebih memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program MBG. Ia juga mendesak agar evaluasi berkala terhadap program ini segera dilakukan untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Kami juga meminta agar segera diluncurkan tempat aduan resmi untuk program MBG, sehingga mitra seperti klien kami bisa mendapatkan kejelasan,” tambahnya.

Harly merinci bahwa kerugian hampir Rp1 miliar itu dihitung berdasarkan jumlah total 65.025 porsi makanan yang telah dimasak oleh Ira selaku mitra. Porsi tersebut dibagi menjadi dua tahap pelaksanaan. Namun, masalah muncul karena Ira tidak mengetahui adanya perbedaan harga per porsi yang ditetapkan dalam program.

Menurut Harly, harga per porsi untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1-3 adalah Rp13.000, sedangkan untuk SD kelas 4-6 sebesar Rp15.000. Namun, dalam perjanjian kontrak disebutkan bahwa biaya per porsi untuk semua jenjang pendidikan adalah Rp15.000. Akibatnya, Ira menyediakan makanan dengan kualitas senilai Rp15.000 untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1-3, padahal seharusnya hanya Rp13.000. Selain itu, ada potongan sebesar Rp2.500 per porsi yang semakin memperparah kerugian.

Selain menyediakan makanan, Ira juga menanggung seluruh biaya operasional, termasuk bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga upah juru masak. Namun, hingga saat ini, tidak ada satu rupiah pun yang diterima Ira dari pihak yayasan yang menaungi program MBG.

Sumber: tempo.co

Post Views: 104
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.