Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Satpol PP Provinsi Pasang Plang Larangan Berjualan di Area GOR Saparua
Kota bandung

Satpol PP Provinsi Pasang Plang Larangan Berjualan di Area GOR Saparua

Denden DarmawanBy Denden Darmawan21 April 2025Updated:21 April 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Satgas PKL Kota Bandung dan Satpol PP Provinsi Jawa Barat melakukan penertiban terhadap sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Banda dan sekitarnya, termasuk area GOR Saparua. Penertiban ini bertujuan untuk menata ulang kawasan publik agar tetap bersih, tertib, dan tidak mengganggu hak pengguna jalan serta kenyamanan umum.

Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif lintas instansi dan kewilayahan demi menjaga ketertiban kota.

“Kami hadir bukan untuk mempersulit pedagang, melainkan untuk menata agar semua pihak bisa nyaman. Jalan Banda sudah masuk zona merah berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2011 dan Perda Nomor 9 Tahun 2019, sehingga tidak diperbolehkan ada aktivitas PKL di area tersebut,” tegas Rasdian saat berada di Kawasan GOR Saparua, Kota Bandung, (19/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa untuk kawasan Jalan Ambon yang termasuk zona kuning, pendekatan yang dilakukan masih bersifat persuasif.

“Kami telah berdiskusi dengan koordinator PKL dan meminta adanya komitmen yang jelas. Setelah berjualan, lokasi harus dibersihkan, tidak boleh ada gerobak atau tenda yang ditinggalkan. Tidak bisa sembarangan atau mengikuti kehendak sendiri,” tambahnya.

Rasdian berharap ada kesadaran dari para pedagang dan koordinator untuk menyusun sistem berjualan yang lebih teratur.

“Waktu operasional, hari libur untuk pembersihan, dan larangan mendirikan tempat permanen harus disepakati. Kami akan minta komitmen itu dikunci, dan tidak boleh ada PKL baru,” kata Rasdian.

Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Yayan Ruyandi, menambahkan bahwa penertiban dimulai dengan apel gabungan yang melibatkan 185 personel Satpol PP Kota Bandung dan 25 personel dari Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

“Target Operasi (TO) kami jelas, Jalan Banda harus clear dari segala bentuk PKL. Bila ditemukan, langsung ditertibkan,” ujar Yayan.

Ia juga menjelaskan bahwa selain Jalan Banda, perhatian juga diberikan pada Jalan Ambon, Jalan Halmahera, dan Jalan Aceh. Namun, untuk wilayah tersebut, Satpol PP masih menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan karena termasuk dalam zona kuning.

“Kami juga mengundang unsur kewilayahan dari kecamatan, kelurahan, Koramil, dan Polsek, karena mereka memiliki tanggung jawab langsung atas wilayah. Kolaborasi ini penting agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan di lapangan,” tambahnya.

Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 21.30 WIB, dan dilanjutkan dengan patroli gabungan bersama unsur kewilayahan.

Dalam waktu dekat, Satpol PP Provinsi Jawa Barat juga akan memasang plang peringatan di area GOR Saparua sebagai bentuk larangan berjualan di atas aset milik Pemda Provinsi Jabar.

“Penertiban ini bukan akhir, tapi awal dari sistem penataan yang berkelanjutan. Kami ingin kawasan ini tetap bersih dan tidak kembali ke kondisi semrawut seperti sebelumnya. Mari kita wujudkan Bandung yang aman, nyaman, bersih, dan tertib,” imbau Yayan.

Sumber: HumasJabar

 

Post Views: 75
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.