Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Belum Ada Kesepahaman Hukum, Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut Terus Diproses
Berita polisi

Belum Ada Kesepahaman Hukum, Kasus Pemalsuan SHM Pagar Laut Terus Diproses

Denden DarmawanBy Denden Darmawan25 April 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menjelaskan alasan tidak menahan sembilan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) di wilayah Pagar Laut, Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, menyatakan bahwa keputusan ini didasarkan pada belum adanya kesepahaman antara penyidik Bareskrim dan pihak Kejaksaan Agung terkait konstruksi hukum perkara tersebut.

“Para tersangka bersikap kooperatif, dan hingga saat ini belum ada kesepahaman antara penyidik dan Kejaksaan mengenai kasus pagar laut,” ujar Djuhandhani, Jumat (25/4/2025).

Ia menambahkan bahwa perbedaan pandangan ini dipengaruhi oleh konteks kasus serupa yang terjadi di Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten. Dalam kasus tersebut, penyidik Bareskrim sebelumnya mengusut dugaan pemalsuan 263 SHGB dan 17 SHM. Namun, berkas perkara dikembalikan oleh jaksa dengan petunjuk agar dialihkan ke ranah tindak pidana korupsi.

Penyidik Bareskrim telah mengirim ulang berkas perkara tersebut, dengan menyatakan bahwa unsur formil dan materiel telah terpenuhi, serta aspek korupsi dalam kasus itu sudah ditangani oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Namun, Kejaksaan Agung kembali mengembalikan berkas perkara tersebut karena petunjuk sebelumnya dinilai belum dipenuhi. Selain itu, penanganan lebih lanjut diminta dilakukan oleh Kortastipidkor Polri mengingat indikasi kuat adanya unsur korupsi.

“Situasi ini menciptakan dinamika dalam penanganan kasus pagar laut Bekasi, mengingat pola dan modus yang mirip dengan kasus Tangerang,” kata Djuhandhani.

Proses hukum masih berlangsung di bawah pengawasan Dittipidum Bareskrim Polri. Status para tersangka tetap dipantau, sambil menunggu kesepakatan teknis antara Polri dan Kejaksaan untuk menentukan arah penanganan selanjutnya.

Dalam kasus pemalsuan sertifikat di Bekasi, penyidik telah menetapkan sembilan tersangka, yang sebagian besar merupakan aparatur desa:

  • MS , mantan Kepala Desa Segarajaya
  • AR (Abdul Rosyid) , Kepala Desa Segarajaya aktif sejak 2023
  • JM , Kepala Seksi Pemerintahan Desa
  • Y dan S , staf Kantor Desa Segarajaya
  • AP , Ketua Tim Support PTSL
  • GG , Petugas Ukur dalam Tim PTSL
  • MJ , Operator Komputer
  • HS , Tenaga Pembantu Tim

Sumber: MABES POLRI

Post Views: 74
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.