Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»BNN»OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR
BNN

OPERASI PERTAMA DI TAHUN 2025, BNN MUSNAHKAN 12 TON GANJA DI ACEH BESAR

Denden DarmawanBy Denden Darmawan25 April 2025Updated:25 April 2025Tidak ada komentar5 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – ACEH BESAR | Badan Narkotika Nasional (BNN) melaksanakan pemusnahan lahan ganja pertama di tahun 2025, yang berlokasi di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Pemusnahan dipimpin langsung oleh Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol I Wayan Sugiri, S.H., S.I.K., M.Si., di dua lokasi berbeda dengan total luas lahan mencapai ± 3 hektare. (24 April 2025)

Penemuan dua titik ladang ganja ini merupakan hasil kerja sama strategis antara BNN, Badan Informasi Geospasial (BIG), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Melalui pemantauan udara menggunakan Pesawat Terbang Tanpa Awak (PTTA) dan kegiatan penyelidikan intensif, tim berhasil mengidentifikasi dan memverifikasi ladang ganja dengan rincian sebagai berikut:
1. Lokasi 1
Terletak pada ketinggian 224 MDPL di Desa Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kab. Aceh Besar, dengan total lahan seluas ± 2 hektare.Terdapat ± 15.000 batang pohon dengan tinggi tanaman 50 cm hingga 250 cm, memiliki jarak tanam antara 100 cm dengan berat basah ± 7,5 Ton (7.500 kg).

2. Lokasi 2
Desa Mesalee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Berada pada ketinggian 172 MDPL, dengan total lahan seluas ± 1 hektare. Terdapat ± 9.500 batang pohon dengan tinggi tanaman 100 cm hiingga 250 cm, memiliki jarak tanam antara 50 cm dengan berat basah ± 4,5 Ton (4.500 kg).

Pemusnahan dilakukan langsung di lokasi penemuan, pada Kamis (24/4), dengan melibatkan 158 personel Tim Gabungan yang terdiri dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, TNI, Polri, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi Aceh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Dinas Pertanian, dan Dinas Kehutanan.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mewajibkan pemusnahan tanaman narkotika yang ditemukan di wilayah Republik Indonesia.

BNN mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika di lingkungan sekitar. Pelaku kejahatan narkotika, sebagaimana diatur dalam Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009, dapat dikenakan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Post Views: 50
Bimbel Prawita
#indonesiabersinar #indonesiadrugfree
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025

    Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.