Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Jawa Barat»Polda Jabar Klarifikasi 12 Pejabat Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp30 Miliar
Jawa Barat

Polda Jabar Klarifikasi 12 Pejabat Terkait Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Rp30 Miliar

Denden DarmawanBy Denden Darmawan26 April 2025Tidak ada komentar3 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KABUPATEN TASIKMALAYA | Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan dugaan penyimpangan dana hibah kepada Polda Jawa Barat. Dana hibah yang sedang disorot berasal dari APBD Tahun Anggaran 2023 dan dialokasikan untuk sejumlah lembaga keagamaan di wilayah tersebut. Namun, belakangan penggunaannya menjadi sorotan dan masuk dalam radar investigasi oleh pihak kepolisian.

Asisten Daerah (Asda) II Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Tasikmalaya, Asep Gunadi (Asgun), menegaskan bahwa Pemkab menghormati proses hukum yang tengah berlangsung di tingkat kepolisian. Di sisi lain, pemerintah daerah sedang melakukan evaluasi internal dengan memperketat regulasi terkait penyaluran dana hibah.

“Proses hukum sepenuhnya kami serahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH). Fokus kami saat ini adalah menyempurnakan Peraturan Bupati (Perbup) tentang hibah agar tidak ada lagi celah yang dapat menimbulkan masalah di masa depan,” ujar Asep, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Kesbangpol Kabupaten Tasikmalaya, pada Jumat, 25 April 2025.

Menurutnya, revisi Perbup bertujuan untuk memperjelas kriteria penerima hibah, terutama bagi lembaga keagamaan, sehingga alokasi anggaran lebih transparan dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara aturan daerah dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami sedang membahas aspek kelembagaan, mana yang layak menerima hibah secara berkelanjutan dan mana yang tidak. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak terjadi kesalahan administratif atau pelanggaran hukum,” tambahnya.

Asep menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk pembelaan, melainkan upaya pembenahan sistem untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang. Ia berharap penyempurnaan Perbup ini menjadi langkah preventif agar pengelolaan dana hibah ke depan lebih akuntabel dan bebas dari persoalan hukum.

“Intinya, kami mendukung proses hukum yang sedang berlangsung, dan di saat yang sama, kami memperbaiki regulasi internal,” tutupnya.

Sementara itu, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Inspektorat mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan dana hibah senilai hampir Rp30 miliar. Di antaranya, tujuh lembaga belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban dengan total nilai mencapai Rp550 juta. Bahkan, satu lembaga sama sekali tidak mengajukan pencairan dana, meninggalkan anggaran sebesar Rp50 juta yang tidak terserap.

Polda Jabar terus mengembangkan penyelidikan terkait kasus ini. Sejauh ini, sebanyak 12 orang telah dimintai klarifikasi, termasuk pejabat dari Badan Kesbangpol, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta perencanaan daerah. Polisi juga berencana memanggil sejumlah penerima hibah untuk pendalaman dokumen dan keterangan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rohmawan, menjelaskan bahwa penyelidikan masih berada dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan dokumen pendukung.

“Kami terus mendalami proses penyaluran dan penggunaan dana hibah tersebut. Jika ditemukan bukti kuat, kasus ini akan dinaikkan ke tahap penyidikan,” ungkapnya dalam siaran pers di Polda Jabar.

Sumber: https://kabarsingaparna.pikiran-rakyat.com/kabar-singaparna/pr-3239272745/pemkab-tasikmalaya-tegaskan-serahkan-sepenuhnya-penyelidikan-hibah-ke-polda-jabar

Post Views: 107
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Demi Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur KDM Genjot Perbaikan Jalan hingga 2027

    13 Agustus 2025

    KDM Tekankan Pentingnya Koordinasi Antar Kepala Daerah untuk Kemudahan Investasi

    5 Agustus 2025

    GOTONG ROYONG PERBAIKAN JALAN RUSAK DAN BERSIH-BERSIH DI KP. CIGUPAKAN RW.03 DESA CILENGKRANG, KABUPATEN BANDUNG

    20 Juli 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.