Breakingnewsbandung.com – KABUPATEN BOGOR | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor secara konsisten mendorong seluruh perangkat daerah untuk mengembangkan inovasi yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak anak. Langkah ini dilakukan sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten Layak Anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra), Zaenal Ashari, saat mewakili Bupati Bogor pada kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) evaluasi Kabupaten Layak Anak tahun 2025 di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Selasa (29/4/2025).
Zaenal menjelaskan bahwa salah satu inovasi unggulan yang telah dikembangkan adalah aplikasi Sigadis (Sistem Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Masyarakat). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara daring melalui situs www.sigadis.bogorkab.go.id .
“Upaya perlindungan perempuan dan anak juga diperkuat dengan pembentukan Gugus Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di 40 kecamatan serta satuan tugas PPA di 416 desa dan 19 kelurahan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Zaenal, Pemkab Bogor juga mengimplementasikan inovasi “Neng Titu Sehat”, yaitu layanan terintegrasi antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan Dinas Kesehatan. Melalui program ini, penerbitan akta kelahiran dapat dilakukan langsung dari fasilitas pelayanan kesehatan dengan cepat, mudah, dan efisien.
“Untuk meningkatkan akses pengaduan, Pemkab Bogor telah menyediakan layanan hotline 112 yang terhubung langsung dengan Command Center. Hal ini memastikan setiap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB),” tambahnya.
Zaenal juga menyoroti kontribusi RSUD dalam mendukung konsep Rumah Sakit Ramah Anak. Misalnya, di RSUD Cibinong telah tersedia fasilitas seperti ruang bermain di area rawat inap dan rawat jalan, layanan tumbuh kembang anak, penitipan anak gratis bagi karyawan, posyandu, serta ruang perawatan khusus anak bernama “Camelia”.
“Dalam rangka percepatan penurunan stunting, kami menjalankan program Gotasmil (Gerakan Orang Tua Asuh Anak Stunting dan Ibu Hamil KEK), yang melibatkan pejabat pemerintah daerah, pimpinan instansi vertikal, serta perusahaan-perusahaan di wilayah Kabupaten Bogor,” ujar Zaenal.
“Selain itu, inovasi ‘Rumah Ceting’ (Rumah Cegah Stunting) juga telah hadir sebagai pusat layanan yang menyediakan makanan bergizi untuk ibu hamil dengan kekurangan energi kronis dan balita dengan masalah gizi. Tempat ini juga menjadi pusat konsultasi kesehatan bagi masyarakat,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Zaenal menjelaskan bahwa Pemkab Bogor telah membentuk Kecamatan Layak Anak di seluruh 40 kecamatan. Di tingkat desa/kelurahan, hingga saat ini telah terbentuk 97 Desa/Kelurahan Layak Anak, dan pengembangannya terus dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing wilayah.
“Kami juga memberikan ruang partisipatif kepada dunia usaha dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak. Untuk itu, telah dibentuk Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI) Kabupaten Bogor, yang aktif mendorong terbentuknya perusahaan layak anak di wilayah Kabupaten Bogor,” kata Zaenal.
Ia menambahkan bahwa semua upaya ini dilakukan untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Layak Anak, yang mengacu pada 24 indikator dalam 5 klaster. Pemkab Bogor telah menunjukkan komitmen nyata di setiap klaster yang menjadi indikator penilaian.
“Harapan kami, pada tahun 2025 ini Kabupaten Bogor dapat memperoleh predikat yang lebih baik lagi dari capaian sebelumnya,” tuturnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak Wilayah II Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, selaku ketua tim verifikator lapangan beserta jajarannya, serta jajaran Pemkab Bogor.
Sumber: Humas Jabar