Breakingnewsbandung.com – Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menggelar sidang selama seminggu untuk membahas krisis bantuan kemanusiaan di Palestina, setelah Israel memblokade aliran bantuan ke Jalur Gaza. Sidang yang digelar di Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag ini dimulai pada Senin pagi, pukul 10.00 waktu setempat. Palestina menjadi pihak pertama yang mengajukan argumennya, disusul oleh 38 negara lainnya, termasuk Amerika Serikat (AS), China, Prancis, Rusia, dan Arab Saudi. Organisasi internasional seperti Liga Negara Arab, Organisasi Kerja Sama Islam, dan Uni Afrika juga turut berpartisipasi dalam sidang ini.
Sidang ini digelar menyusul resolusi Majelis Umum PBB pada Desember lalu, yang meminta ICJ untuk memberikan pendapat penasihat tentang masalah ini dengan prioritas tinggi. PBB menekankan pentingnya klarifikasi terkait kewajiban hukum Israel kepada badan-badan PBB, organisasi internasional, dan negara-negara pihak ketiga untuk memastikan distribusi bantuan vital tanpa hambatan kepada warga sipil Palestina.
Israel, yang mengendalikan semua akses bantuan internasional ke Jalur Gaza, telah menghentikan pengiriman bantuan sejak 2 Maret lalu. Keputusan ini diambil beberapa hari sebelum gencatan senjata dua bulan berakhir, memperburuk situasi kemanusiaan di wilayah tersebut. PBB mencatat bahwa sekitar 500.000 warga Palestina telah mengungsi sejak gencatan senjata itu berakhir pada pertengahan Maret. Situasi semakin genting setelah Israel melanjutkan serangan udara pada 18 Maret, diikuti operasi darat baru.
Krisis ini disebut-sebut oleh PBB sebagai salah satu krisis kemanusiaan “terburuk” yang pernah dihadapi wilayah Palestina sejak konflik besar dimulai pasca-serangan Hamas pada 7 Oktober 2023. Kehidupan 2,4 juta warga Palestina di Jalur Gaza kini bergantung pada bantuan internasional yang terhambat akibat blokade Israel.
Sumber: news.detik.com