Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Menjelang perayaan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2025, para buruh di Indonesia menyerukan enam tuntutan utama kepada Presiden Prabowo Subianto. Perayaan tahunan ini menjadi momen penting bagi kalangan pekerja untuk menyuarakan aspirasi dan memperjuangkan hak-hak mereka. Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), mengungkapkan beberapa isu krusial yang menjadi fokus tuntutan buruh tahun ini.

Pertama, buruh mendesak penghapusan praktik outsourcing yang masih marak di Indonesia. Kedua, pihaknya mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Khusus PHK untuk mengantisipasi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di berbagai sektor. Said Iqbal menyebut bahwa usulan ini telah disampaikan langsung kepada Presiden Prabowo, dan pemerintah telah memberikan komitmennya untuk membentuk Satgas tersebut.

Tuntutan ketiga adalah perbaikan upah yang lebih layak bagi pekerja. Said Iqbal mencatat bahwa kebijakan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% pada tahun 2025 merupakan langkah awal yang baik. Namun, buruh menekankan agar formulasi kenaikan upah di masa depan diperbaiki menggunakan indeks tertentu antara 1,0 hingga 2,0, sehingga lebih adil dan dapat menjaga daya beli pekerja.

Keempat, buruh meminta pemerintah segera merevisi Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai dengan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.68/2024. Revisi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan lebih besar bagi pekerja, termasuk memperbaiki kualitas hidup mereka. Said Iqbal menegaskan bahwa revisi UU harus menghapus pasal-pasal omnibus law yang dinilai merugikan buruh.

Kelima, buruh mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Mereka meminta jaminan perlindungan bagi pekerja rumah tangga, mulai dari upah layak, jam kerja manusiawi, hingga jaminan sosial. Said Iqbal menekankan pentingnya RUU PPRT tanpa rasa takut akan resistensi dari pihak tertentu.

Terakhir, buruh meminta pemerintah lebih serius dalam memberantas korupsi melalui pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut Said Iqbal, mekanisme pembuktian terbalik harus diterapkan agar koruptor tidak hanya dipenjara, tetapi juga kekayaannya dirampas demi keadilan.

“Buruh berharap pemerintah mendengarkan suara kami dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki nasib pekerja di Indonesia,” tutup Said Iqbal.

Sumber: https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7890995/ini-6-permintaan-buruh-ke-prabowo-jelang-may-day

 

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version