Breakingnewsbandung.com – MALANG | Guru Besar Fakultas Teknik Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Ir. Muhammad Bishri, MS, menekankan pentingnya sikap taat hukum dan saling menghormati dalam pelaksanaan unjuk rasa di ruang publik. Imbauan ini disampaikan kepada mahasiswa, pemuda, dan masyarakat terkait aksi demonstrasi yang kerap dilakukan sebagai bentuk penyampaian pendapat.
Menurut Prof. Bishri, hak menyampaikan pendapat di muka umum adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang. Namun, hak tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.
“Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kita harus mematuhi aturan yang telah disepakati bersama oleh eksekutif dan legislatif. Termasuk dalam hal menyampaikan pendapat di muka umum sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Prof. Bishri.
Dalam penjelasannya, ia merujuk pada Pasal 6 UU No. 9/1998 yang menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum harus menghormati hak-hak orang lain, norma moral, agama, serta etika. Unjuk rasa yang berlebihan, kata Prof. Bishri, dapat menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
“Jika unjuk rasa dilakukan secara berlebihan, misalnya terlalu masif atau berisik, itu bisa mengganggu masyarakat lain yang juga memiliki hak yang sama. Jalan bisa macet, bahkan bisa memicu konflik,” jelasnya.
Prof. Bishri juga mengingatkan bahwa aksi unjuk rasa rentan disusupi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang berniat mengacaukan situasi.
“Kita harus waspada terhadap oknum-oknum yang senang membuat onar. Jangan sampai aspirasi yang baik justru ditunggangi dan menimbulkan kerugian, termasuk merusak fasilitas negara yang dibangun menggunakan uang rakyat,” tegasnya.
Sebagai akademisi, Prof. Bishri mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan pemuda, untuk tetap mengedepankan cara-cara santun dan beretika dalam menyampaikan kritik atau saran kepada pemerintah.
“Sekali lagi, saya mengimbau agar kita semua tetap menghormati masyarakat dan negara kita. Indonesia adalah negara yang aman, damai, dan sejahtera. Mari kita jaga bersama demi masa depan Indonesia yang lebih baik,” tutupnya.
Sumber: Divisi Humas Polri