Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Polrestabes Bandung berhasil mengamankan sebanyak 75 preman yang kerap melakukan aksi premanisme di berbagai titik Kota Bandung. Aksi mereka meliputi pemaksaan uang kepada pedagang, penjualan paksa air mineral, praktik parkir liar, hingga pemalakan.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, menegaskan komitmennya untuk memberantas tindakan premanisme di Kota Bandung. Ia mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan jika menemukan atau mendengar adanya aksi premanisme di lingkungan sekitar. Laporan dapat disampaikan melalui nomor kontak yang telah disediakan atau langsung ke polsek terdekat.
“Inilah bukti nyata dari upaya kami, dan ke depannya kami akan terus melaksanakan kegiatan serupa. Warga Kota Bandung jangan ragu atau sungkan untuk melapor jika melihat tindakan premanisme, seperti pemaksaan, pengancaman, atau permintaan uang secara paksa. Kami akan segera menurunkan tim untuk menindak para pelaku,” ujar Kapolrestabes Bandung, Rabu (14/5/2025).
Ia menambahkan bahwa masyarakat juga dapat melapor melalui WhatsApp dengan menghubungi layanan “Kang Busar” atau langsung mendatangi polsek terdekat.
Para preman yang diamankan berasal dari lokasi-lokasi keramaian, seperti tempat wisata, pasar, dan area publik lainnya. Mereka diduga terlibat dalam berbagai praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
Lebih lanjut, Kapolrestabes Bandung menyampaikan bahwa seluruh pelaku yang telah diamankan akan menjalani pemeriksaan intensif oleh Satreskrim Polrestabes Bandung.
“Seluruh pelaku akan diperiksa secara menyeluruh. Jika terbukti melanggar hukum dan ada unsur pidana, maka mereka akan diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menerima sanksi yang sesuai,” tegasnya.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi efek jera bagi pelaku premanisme serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Kota Bandung.
Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id