Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Perbaikan PJU dan Jalan Nasional Tergantung Izin Pusat, Pemkot Bandung Optimis Anggaran Akan Cukup
Kota bandung

Perbaikan PJU dan Jalan Nasional Tergantung Izin Pusat, Pemkot Bandung Optimis Anggaran Akan Cukup

Denden DarmawanBy Denden Darmawan16 Mei 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah mengajukan izin kepada pemerintah pusat untuk memperbaiki sejumlah fasilitas infrastruktur yang termasuk dalam kategori jalan nasional. Fasilitas tersebut mencakup lampu penerangan jalan umum (PJU), lampu lalu lintas, serta ruas jalan yang rusak di sepanjang jalur Soekarno-Hatta, mulai dari Cibeureum hingga Cibiru.

Ruas jalan Soekarno-Hatta merupakan bagian dari jalan nasional yang berada di bawah kewenangan pemerintah pusat. Oleh karena itu, segala bentuk perbaikan terhadap infrastruktur di area ini, termasuk pemangkasan pepohonan atau penggantian lampu PJU, memerlukan izin langsung dari kementerian terkait.

“Saya ingin menjelaskan bahwa jalan Soekarno-Hatta dari Cibeureum sampai Cibiru adalah kewenangan pemerintah pusat. Bahkan, untuk menebang pohon atau memperbaiki lampu pun harus meminta izin ke menteri,” ujar Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, dalam acara talkshow Siaran Bareng Pak Wali di PRFM News Channel, Kamis (15/5/2025).

Farhan menegaskan pentingnya langkah ini agar masyarakat tidak salah paham dengan menganggap Pemkot Bandung bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan infrastruktur di jalan nasional. Ia juga menyebutkan bahwa dirinya telah melakukan patroli malam bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Dinas Pengelolaan Kebersihan dan Pertamanan Kota Bandung untuk mendata titik-titik PJU yang tidak berfungsi.

Salah satu koridor yang menjadi sorotan adalah jalur Soekarno-Hatta hingga Supratman dan Diponegoro.

“Banyak lampu yang mati, saya juga sudah sangat khawatir, kondisinya sudah parah. Namun, kita belum bisa bergerak sebelum mendapatkan izin. Saat ini, kami sedang mengajukan permohonan izin tersebut,” ungkapnya.

Farhan menambahkan bahwa proses perizinan membutuhkan ketelitian karena melibatkan anggaran negara. Pemkot Bandung tidak dapat sembarangan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperbaiki infrastruktur jalan nasional, meskipun kerusakan atau masalah tersebut berada di wilayah Kota Bandung.

“Jika izin sudah diberikan, kita akan segera melaksanakan perbaikan. Insyaallah, anggarannya tersedia,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat segera memberikan izin, mengingat kondisi jalan dan penerangan yang buruk dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta meningkatkan risiko tindak kejahatan. Permohonan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Bandung untuk memperbaiki tata kelola infrastruktur di kota, meskipun terhalang oleh batas kewenangan administratif.

Sumber: Humas Jabar

Post Views: 21
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025

    Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta

    16 Juni 2025

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20253
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.