Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Polda Jawa Barat menandatangani perjanjian kerja sama untuk mewujudkan lingkungan Jawa Barat yang aman, nyaman, dan tertib. Penandatanganan dilakukan di Gedung Pakuan, Jumat (16/5/2025).
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun generasi yang produktif serta memiliki keterikatan kuat dengan nilai-nilai kebangsaan. Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap fenomena lost generation (generasi yang hilang), yakni generasi yang kehilangan identitas budaya, tidak tersentuh lagu-lagu kebangsaan, dan mudah terombang-ambing dalam arus globalisasi tanpa pijakan ideologis.
“Jika Indonesia tidak segera mengubah mindset bangsanya menjadi bangsa yang produktif, saya khawatir akan muncul generasi yang tidak lagi mengenal kampung halamannya, tak tersentuh lagu-lagu kebangsaan, dan tak memiliki keterikatan dengan bangsanya sendiri,” ujar Dedi.
Ia juga menyoroti bahaya kebebasan yang melanggar hukum, yang berpotensi melemahkan generasi bangsa. Dalam konteks ini, pembentukan Satgas Anti Premanisme dinilai sebagai langkah konkret untuk mencegah pelemahan negara dari dalam, sekaligus menciptakan ruang publik yang aman bagi pertumbuhan ekonomi dan investasi.
Di level lokal, Pemkot Bandung telah membentuk Satgas Anti Premanisme di tingkat kecamatan. Terbaru, Satgas ini dibentuk di Kecamatan Sukajadi. Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa Satgas Anti Premanisme merupakan wujud kolaborasi lintas sektor, melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP, pemerintah kota, serta partisipasi aktif masyarakat.
Satgas ini akan difokuskan pada titik-titik layanan publik strategis seperti pasar tradisional, kawasan wisata, dan proyek-proyek konstruksi, yang selama ini rawan terhadap aksi pemalakan dan premanisme terselubung.
“Premanisme dalam bentuk intimidasi, pemerasan, dan ancaman kekerasan sangat mengganggu stabilitas ekonomi dan rasa aman masyarakat. Oleh karena itu, negara harus hadir dengan tegas,” tegas Farhan.
Farhan juga menegaskan bahwa Pemkot Bandung tidak menganggap organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai bagian dari premanisme. Sebaliknya, ia mengajak ormas dan LSM untuk menjadi bagian dari solusi dan membuktikan diri sebagai penjaga wibawa negara.
Farhan menambahkan pentingnya pendekatan ganda dalam memberantas premanisme, yaitu melalui hard power (penegakan hukum) dan soft power (pendekatan sosial, edukatif, dan ekonomi). Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjadi teladan dalam menegakkan hukum serta menciptakan lingkungan yang ramah investasi.
Sumber: Humas Kota Bandung