Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»Polda Metro Jaya Tangani Kasus ‘Fantasi Sedarah’, Imbau Warga Bijak di Media Sosial
Berita polisi

Polda Metro Jaya Tangani Kasus ‘Fantasi Sedarah’, Imbau Warga Bijak di Media Sosial

Denden DarmawanBy Denden Darmawan19 Mei 2025Tidak ada komentar2 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – JAKARTA | Polda Metro Jaya saat ini tengah menangani kasus grup Facebook kontroversial bernama ‘Fantasi Sedarah’, yang berisi konten inses atau seks sedarah. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarkan ulang konten-konten dari grup tersebut, karena dapat melanggar hukum.

Direktur Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto Pasaribu, menjelaskan bahwa sudah banyak konten menghebohkan yang tersebar dari grup itu. Ia meminta warga untuk tidak membagikan tangkapan layar atau konten serupa. Akun grup tersebut sendiri telah ditutup oleh penyedia layanan Meta.

“Kami meminta agar penyebaran ulang (re-share) konten dari akun grup yang sudah ditutup oleh provider Meta tidak dilakukan dalam bentuk apapun, terutama yang mengandung foto anak dan kalimat melanggar UU Kesusilaan atau UU Pornografi,” tegasnya pada Senin (19/5/2025).

Roberto menekankan bahwa banyak konten dalam grup ‘Fantasi Sedarah’ yang mengobjektifikasi dan mengeksploitasi anak-anak. Ia mengimbau pengguna internet untuk lebih bijak dan tidak ikut menyebarluaskan konten-konten tidak pantas yang dapat merugikan anak-anak tersebut.

“Penyebaran ulang konten seperti ini hanya akan meningkatkan penyebaran materi pornografi anak (child sexual exploitation material/CSEM),” ujarnya.

Proses penyelidikan terhadap grup kontroversial ini masih terus berlangsung. Polisi tengah melacak individu-individu yang terlibat serta berperan besar dalam pengelolaan dan aktivitas grup tersebut. Penyelidikan ini dilakukan dengan berkoordinasi intensif bersama pihak Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi).

“Akun grup tersebut sudah ditutup/ditangguhkan oleh Meta karena dianggap melanggar aturan platform. Kami juga terus bekerja sama dengan Kemkomdigi untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan optimal,” tambah Roberto.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mengecam keras keberadaan grup ‘Fantasi Sedarah’ yang viral di berbagai platform media sosial. Ia mendesak agar penindakan hukum segera dilakukan guna mencegah potensi kekerasan seksual di dunia nyata.

“Inilah salah satu bentuk konten yang sangat menjijikkan. Saya meminta kepolisian dan Kemkomdigi untuk segera menelusuri dan menindak tegas para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut,” tegas Sahroni.

Sumber: Divisi Humas Polri

Post Views: 86
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2026 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.