Breakingnewsbandung.com – SERANG | Dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polda Banten menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Serbaguna Polda Banten , Kamis (22/05/2025).
FGD ini mengangkat tema “Komitmen Polda Banten Beserta Forkopimda dan Seluruh Elemen Masyarakat Dalam Memberantas Maraknya Aksi Premanisme Guna Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif di Daerah Hukum Polda Banten” .
Kegiatan ini dipimpin oleh Kapolda Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto , didampingi Gubernur Banten, Andra Soni , serta dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki , jajaran Pejabat Utama (PJU) Polda Banten, Kapolres se-Banten, Danrem 064 Maulana Yusuf, Brigjen TNI Andrian Susanto , Koordinator Kejaksaan Tinggi, anggota Forkopimda Provinsi Banten , tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan organisasi kemasyarakatan, dan kalangan pengusaha di wilayah Provinsi Banten.
Dalam paparannya, Kapolda Banten menekankan pentingnya peran Polri bersama Forkopimda dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polda Banten.
“Kehadiran Polri dan pemerintah harus benar-benar dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga lingkungan usaha yang sehat dan kompetitif. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa ruang publik tidak dikuasai oleh intimidasi, kekerasan, atau pemaksaan oleh kelompok-kelompok tertentu. Stabilitas keamanan adalah pondasi utama dari pembangunan dan kemajuan ekonomi. Setiap tindakan yang mengancam ketertiban umum dan rasa aman masyarakat tidak akan ditoleransi dan pasti akan ditindak tegas,” tegas Kapolda Banten.
Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni , menambahkan bahwa kolaborasi semua elemen masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis.
“Pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga ruang demokrasi yang sehat dan menjadikan organisasi kemasyarakatan (ormas) sebagai mitra pemerintah yang profesional dan berkontribusi positif pada pembangunan. Hubungan harmonis antara pemerintah dan ormas perlu dijaga, karena ormas memiliki peran strategis dalam pembangunan, pengawasan, dan menjaga stabilitas daerah. Pembinaan ormas harus dilakukan secara efektif sesuai dengan UU No. 17 Tahun 2013 , agar aktivitas mereka sejalan dengan tujuan pembangunan dan dapat menjadi penggerak ekonomi kerakyatan serta menjaga keamanan masyarakat,” ungkap Gubernur Banten.
“Andaikata investasi lancar tanpa gangguan premanisme, pertumbuhan ekonomi Banten diharapkan bisa mencapai 8% pada tahun 2029 . Deklarasi bersama ini merupakan bentuk kesadaran kolektif masyarakat Banten demi melindungi 12,4 juta warganya dan mendorong kemajuan daerah,” tambah Gubernur.
Selanjutnya, Kapolda Banten menegaskan bahwa aksi premanisme tidak hanya meresahkan masyarakat tetapi juga mengganggu iklim investasi di Indonesia.
“Kami tidak akan mentolerir tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti dengan tegas. Keamanan dan ketertiban adalah hak setiap warga, dan kami akan menjaganya dengan penuh tanggung jawab. Kami sepakat bersama Forkopimda dan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, serta para ketua ormas untuk menjaga kondusivitas Provinsi Banten dengan melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aksi-aksi premanisme di wilayah Banten,” ujar Kapolda.
“Untuk itu, kami akan terus memantau wilayah dan menerima pengaduan dari masyarakat apabila masih ada aksi premanisme. Kami berkomitmen untuk menjaga Provinsi Banten agar tetap aman dan kondusif, serta mendukung iklim investasi yang baik di wilayah ini,” lanjutnya.
Di akhir acara, Kapolda Banten bersama Gubernur Banten dan Forkopimda Provinsi Banten membacakan Deklarasi Bersama Tolak Aksi Premanisme di Wilayah Provinsi Banten , yang berisi lima poin komitmen sebagai berikut:
- Menolak aksi premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu stabilitas Kamtibmas di wilayah Provinsi Banten.
- Tidak berkompromi terhadap aksi premanisme yang berlindung di balik atribut kelompok tertentu.
- Tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku premanisme yang membuat resah dan takut masyarakat.
- Mendukung sepenuhnya komitmen Polda Banten untuk melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku premanisme.
- Bersatu untuk memberantas tuntas premanisme demi mewujudkan wilayah Provinsi Banten bebas dari segala bentuk aksi premanisme.
Sumber: mediahub.polri.go.id