Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Mantan Sekda Bandung Ditahan Terkait Korupsi Lahan Kebun Binatang, Kerugian Negara Masih Diusut
Kota bandung

Mantan Sekda Bandung Ditahan Terkait Korupsi Lahan Kebun Binatang, Kerugian Negara Masih Diusut

Denden DarmawanBy Denden Darmawan24 Mei 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) resmi menahan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Yossi Irianto , terkait dugaan tindak pidana korupsi penguasaan aset negara berupa lahan yang digunakan oleh Kebun Binatang Bandung . Penahanan dilakukan setelah Yossi menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih delapan jam di Kantor Kejati Jabar pada Kamis (23/5/2025).

Usai pemeriksaan, Yossi langsung dititipkan di Rutan Kebon Waru, Bandung , untuk masa penahanan awal selama 20 hari, terhitung hingga 11 Juni 2025 .

“Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi telah melakukan penahanan terhadap YI,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya , dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/5/2025).

Penetapan tersangka terhadap Yossi didasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025 . Ia diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan menguasai lahan milik Pemerintah Kota Bandung , yang saat ini digunakan untuk operasional Kebun Binatang Bandung . Lahan tersebut diketahui berada di bawah pengelolaan Yayasan Margasatwa Tamansari .

Menurut Nur, perbuatan Yossi diduga menimbulkan kerugian terhadap keuangan negara karena aset daerah tidak dikelola sesuai aturan yang berlaku.

Yossi disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 , serta Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) .

Dalam pengembangan kasus ini, Kejati Jabar sebelumnya telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni S dan RBB , yang masing-masing menjabat sebagai Ketua Pengurus dan Ketua Pembina Yayasan Margasatwa Tamansari . Keduanya ditahan pada November 2024 atas dugaan penyalahgunaan lahan seluas 139.943 meter persegi di Jalan Tamansari Nomor 6, Kota Bandung .

Selain itu, RBB juga diduga tidak pernah menyetorkan keuntungan sewa atas penggunaan lahan milik daerah tersebut ke kas Pemerintah Kota Bandung . Mereka juga dijerat dengan pasal serupa terkait tindak pidana korupsi.

Kasus ini terus didalami oleh Kejati Jabar untuk menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penyalahgunaan aset negara.

Sumber: pikiran-rakyat.com

Post Views: 74
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wali Kota Tegaskan: Satu Nyawa di Teras Cihampelas, Seluruh Pemkot Bertanggung Jawab

    14 Agustus 2025

    Launching SPPG di Kota Bandung: Langkah Nyata Wujudkan Generasi Sehat dan Cerdas

    6 Agustus 2025

    Kemitraan Polri dan Ponpes: Kapolrestabes Bandung Hadir dalam Program Pertanian Berkelanjutan

    6 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Harga Bikin Paspor Tahun 2025, Lengkap dengan Cara dan Lokasi Pembuatannya

    15 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Bimbel Prawita
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.