Breakingnewsbandung.comJAKARTA | Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan berhasil mengungkap penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2 ton di Perairan Batam , Kepulauan Riau . Pengungkapan kasus ini tercatat sebagai yang terbesar dalam sejarah pemberantasan narkoba di Indonesia.

“Berdasarkan data, hasil pengungkapan kasus penyelundupan narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 2 ton merupakan pengungkapan terbesar dalam sejarah pemberantasan narkotika di Indonesia,” ujar Kepala BNN RI, Marthinus Hukom , saat konferensi pers di Kepri , Senin (26/5/2025).

Pengungkapan kasus ini membutuhkan waktu selama lima bulan untuk melakukan analisis mendalam, penyelidikan intensif, hingga penangkapan pelaku dan barang bukti.

Kasus ini terungkap setelah BNN menerima informasi intelijen tentang adanya jaringan sindikat narkotika internasional dari wilayah Golden Triangle . Jaringan ini berencana menyelundupkan narkotika menggunakan kapal laut ke beberapa negara di kawasan Asia Tenggara , termasuk Indonesia.

Direktorat Intelijen BNN bersama Direktur Interdiksi Narkotika Ditjen Bea Cukai melakukan joint analysis untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan kapal tersebut,” kata Hukom.

“Proses joint analysis yang dilakukan selama sekitar lima bulan akhirnya berhasil mengidentifikasi kapal yang dimaksud, yaitu kapal Sea Dragon Tarawa , yang berada di samping kita hari ini,” tambahnya.

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat BNN dan instansi terkait dalam memberantas peredaran narkoba lintas negara. Barang bukti sabu seberat 2 ton ini bernilai sangat besar dan berpotensi merusak generasi bangsa jika sampai beredar di masyarakat.

Sumber: nasional.okezone.com

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version