Breakingnewsbandung.com – SUBANG | Tim Resmob Satreskrim Polres Subang berhasil membekuk lima pelaku spesialis pembobolan mesin ATM pada Minggu (25/5/2025) dini hari sekitar pukul 05.20 WIB. Penangkapan terjadi tak lama setelah para pelaku beraksi di mesin ATM Bank BJB , yang terletak di wilayah Purwadadi, Subang .
Kelima pelaku yang ditangkap adalah AS (46) , AK (41) , MIY (36) , SR (47) , dan SIY (35) . Mereka diamankan saat mencoba melarikan diri di jalan Cigugur , Kecamatan Pusakajaya , Kabupaten Subang.
Modus operandi yang digunakan oleh komplotan ini cukup nekat. Mereka memotong mesin ATM menggunakan alat las, kemudian merobohkan dan mengangkutnya menggunakan mobil Xenia hitam bernomor polisi B-1768-EOV . Setelah itu, mereka membongkar isi mesin ATM dengan cara melas kembali bagian dalamnya untuk mengambil uang tunai senilai Rp200 juta .
Menurut Kapolres Subang , melalui Kasat Reskrim , dari penangkapan ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain:
- Satu unit mesin las,
- Tabung oksigen ukuran 50 kg,
- Tabung gas ukuran 3 kg,
- Satu unit mesin ATM,
- Satu mobil Xenia hitam,
- Uang tunai sekitar Rp200 juta .
Hasil interogasi terhadap para pelaku mengungkap bahwa mereka juga terlibat dalam tindak pidana lainnya. Diantaranya adalah pencurian rokok di Alfamart wilayah Compreng, Subang , dua minggu sebelumnya, serta pembobolan mesin ATM Bank Sinarmas di wilayah Bekasi satu bulan lalu.
Saat ini, kelima pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan kasus, termasuk mencari barang bukti tambahan dan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lainnya. Pengungkapan kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Subang dalam memberantas kejahatan.
Sumber: tribratanews.jabar.polri.go.id