Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan
  • Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri
  • Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan
  • Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender
  • Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi
  • Budaya Sunda Bergema: Desa Cilengkrang Rayakan Kemerdekaan dengan Pentas Seni dan Karnaval
  • Persiapan HUT RI ke-80: Polri Lakukan Uji Simulasi untuk Pastikan Keamanan dan Kelancaran
  • Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Berita polisi»BNN»DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH
BNN

DUA TON SABU DISITA, BNN RI-POLDA KEPRI-BEA DAN CUKAI-TNI AL GAGALKAN UPAYA PENYELUNDUPAN SABU TERBESAR SEPANJANG SEJARAH

Denden DarmawanBy Denden Darmawan28 Mei 2025Updated:28 Mei 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerja sama dengan Polda Kepri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dalam jumlah barang bukti sabu terbesar sepanjang sejarah Indonesia, yaitu seberat 2.000.000 (dua juta) gram atau 2 ton.

Dalam pengungkapan kasus ini diamankan enam orang tersangka yang terdiri dari empat orang warga negara Indonesia (WNI), yakni HS, LC, FR, dan RH. Sementara ada dua warga negara asing (WNA) asal Thailand, berinisial WP dan TL.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Tim Gabungan di perairan Kepulauan Riau, pada Kamis (22/5), pukul 15.30 WIB. Informasi penyelundupan sabu yang akan melintas di wilayah perairan Indonesia dengan menggunakan kapal motor tersebut diperoleh melalui laporan intelijen yang kemudian diolah dengan proses analisa hingga Tim Gabungan melakukan pemetaan dan observasi di sepanjang perairan Kepulauan Riau.

Pada Rabu (21/5), pukul 00.05 WIB, tim gabungan menghentikan Kapal Motor Sea Dragon Tarawa di tengah laut karena diduga kuat sebagai target operasi. Pada saat penggeledahan, Tim Gabungan menemukan 31 (tiga puluh satu) kardus berwarna cokelat berbungkus plastik bening berisi puluhan bungkus plastik kemasan teh Guanyinwang warna hijau. Bungkusan tersebut berisi serbuk kristal yang diduga mengandung narkotika jenis sabu.

Selain itu, Tim Gabungan juga menemukan 36 (tiga puluh enam) kardus berwarna cokelat pada tangki bahan bakar bagian bawah kapal. Sehingga total keseluruhan barang bukti yang ditemukan di kapal Sea Dragon Tarawa berjumlah 67 (enam puluh tujuh) kardus berisi 2.000 (dua ribu) bungkus sabu.

Ancaman Hukuman:
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.

Kolaborasi BNN RI bersama Polda Kepri, Bea dan Cukai, serta TNI AL dalam pengungkapan kasus narkoba ini menegaskan komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia sesuai dengan Asta Cita Presiden RI. Atas pengungkapan kasus penyelundupan narkotika dengan jumlah barang bukti sabu yang berhasil diamankan, Tim Gabungan dapat menyelamatkan 8 juta jiwa anak bangsa dari potensi penyalahgunaan narkotika, jika satu gram sabu disalahgunakan oleh empat orang.

Aparat penegak hukum berkomitmen untuk mengambil langkah tegas dalam menindak pelaku peredaran gelap narkotika serta terus mengintensifkan upaya pengungkapan jaringan peredarannya, guna melindungi masyarakat dan menjaga ketahanan serta keberlangsungan bangsa dari ancaman narkotika, demi terwujudnya Generasi Emas 2045.

BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN

Post Views: 89
Bimbel Prawita
#indonesiabersinar #indonesiadrugfree
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Kemerdekaan Berbhakti untuk Bumi Pertiwi

    18 Agustus 2025

    Misi Kemanusiaan Berlanjut: TNI Kirim Tim Medis ke Field Hospital Raffah dan Al Arish

    14 Agustus 2025

    Persiapan Puncak HUT RI: Pasukan dan Paskibraka Mulai Adaptasi di Istana Merdeka

    13 Agustus 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 20251

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 20251

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 20251

    Polri Luncurkan Penghargaan HeForShe 2025, Apresiasi Pemimpin Laki-Laki Pendukung Kesetaraan Gender

    19 Agustus 20251
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Sahh! KPU Tetapkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Gubernur Jabar 2025-2030

    9 Januari 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Eks Irwasum Dedi Prasetyo Kini Jadi Wakapolri, Sandi: Jabatan Sudah Dikukuhkan

    19 Agustus 2025

    Kabareskrim hingga Kapolda Metro Jaya Berganti, Ini Daftar Lengkap Sertijab Polri

    19 Agustus 2025

    Demi Ketahanan Pangan Nasional, Polri Perkuat Peran di Rantai Distribusi Pangan

    19 Agustus 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.