Selamat datang di BreakingNewsBandung
Faktual & Terpercaya
Close Menu
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional

Newsletter

Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

Berita Populer

UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

14 Desember 2024

5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

31 Oktober 2024

Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

22 Januari 2021
Facebook X (Twitter) Instagram
Trending
  • Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum
  • 80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor
  • Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan
  • Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat
  • Polri Peduli Kesehatan, Ribuan Warga Manfaatkan Layanan Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara
  • Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil
  • Prabowo dan PM Wong Sepakati Dukungan Solusi Damai untuk Gaza, Iran-Israel, dan Myanmar
  • Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta
www.breakingnewsbandung.com
Bimbel Prawita
  • Beranda
  • Nasional
  • Politik
    • Dalam Negeri
    • Luar Negeri
  • Berita Polisi
    • Mabes
    • Polda Jabar
    • BNN
    • Lakalantas
  • Bisnis
    • Tip Bisnis
    • Info Bisnis
  • Kota Bandung
  • Wisata
  • Kuliner
  • Olahraga
    • Jawa Barat
    • Internasional
www.breakingnewsbandung.com
Home»Kota bandung»Muhammad Farhan: Tidak Perlu Satgas, Razia Miras Jadi Prioritas dalam Dukung Jam Malam
Kota bandung

Muhammad Farhan: Tidak Perlu Satgas, Razia Miras Jadi Prioritas dalam Dukung Jam Malam

Denden DarmawanBy Denden Darmawan28 Mei 2025Tidak ada komentar1 Views
Facebook Twitter WhatsApp Email
Share
Facebook Twitter WhatsApp Email

Breakingnewsbandung.com – KOTA BANDUNG | Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memberlakukan jam malam bagi peserta didik. Menurutnya, kebijakan ini sangat relevan untuk diterapkan di Kota Bandung, terlebih saat ini Pemkot Bandung sedang gencar melaksanakan razia minuman beralkohol yang sejalan dengan program tersebut.

“Jika gubernur sudah mengeluarkan perintah, kami juga akan melaksanakannya. Tinggal menunggu surat edaran resmi. Begitu ada, kami akan tegakkan bersama,” ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Selasa (27/5/2025).

Jam malam ini merujuk pada Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tentang Penerapan Jam Malam bagi Peserta Didik untuk Mewujudkan Generasi Panca Waluya Jawa Barat Istimewa. Aturan ini melarang peserta didik melakukan aktivitas pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu seperti mengikuti kegiatan resmi dari sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal dengan sepengetahuan orang tua/wali, serta situasi darurat atau bencana.

Menanggapi pertanyaan soal rencana pembentukan satuan tugas (satgas) untuk menegakkan aturan ini, Farhan menolak gagasan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak perlu ada satgas khusus untuk menangani jam malam.

“Ada satgas? Tidak perlu pakai satgas. Kami akan fokus pada razia minuman keras. Penjualan minuman beralkohol ilegal sedang kami bersihkan secara tegas dan terbukti berhasil,” tegasnya.

Farhan memberikan contoh hasil pembersihan selama pawai yang digelar beberapa waktu lalu, di mana banyak ditemukan minuman beralkohol yang menjadi penyebab insiden tidak diinginkan.

“Saat pembersihan sampah seusai pawai kemarin, kami menemukan banyak sekali minuman beralkohol. Akibatnya, banyak hal buruk terjadi, termasuk kasus kritis di rumah sakit hingga meninggal dunia,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Pemkot Bandung memprioritaskan pengawasan ketat terhadap toko atau kios yang menjual barang ilegal tersebut.

“Salah satu fokus utama kami adalah mencegah peredaran ilegal minuman beralkohol dan obat-obatan terlarang,” tambahnya.

Setelah disita, barang-barang ilegal tersebut akan dijadikan barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami sedang mendata barang-barang tersebut untuk dijadikan barang bukti di pengadilan. Setelah pengadilan mengeluarkan perintah, barang-barang itu akan dimusnahkan,” jelas Farhan.

Sumber: Humas Kota Bandung

Post Views: 19
Bimbel Prawita
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp
Denden Darmawan

    Related Posts

    Wamendikdasmen Serukan Sinergi Pusat-Daerah Demi Pendidikan Lebih Adil

    16 Juni 2025

    Didi Sukyadi Resmi Jabat Rektor UPI, Farhan Berharap Inovasi untuk Sekolah Swasta

    16 Juni 2025

    Wakil Wali Kota: Jadikan PPPK Sebagai Titik Awal Pengabdian yang Lebih Bermakna

    16 Juni 2025
    Leave A Reply Cancel Reply

    Bimbel Prawita
    Berita Terbaru

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 20252

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 20251

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 20251

    Guru Honorer KBB Ancam Mogok, BKPSDM Tunggu Arahan Pusat

    16 Juni 20252
    Berita Populer
    Jawa barat

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    By Mochammad Daffa Abdillah R.S14 Desember 2024

    Majalengka – Dewan Pengupahan Kabupaten Majalengka telah menetapkan kenaikan UMK 2025 sebesar Rp146.741, pada Jumat…

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 2024

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 2021

    Jadwal Film Bioskop di Bandung, Minggu 3 November 2024

    3 November 2024
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Instagram
    • YouTube

    Newsletter

    Dapatkan info dan berita terbaru dari kami dengan berlangganan Newsletter

    Demo
    Pilihan Redaksi

    Bukan Lagi Rumah Dinas, Pendopo Lama Difungsikan untuk Masyarakat Umum

    16 Juni 2025

    80 Kepala Daerah akan Ikut Retret Gelombang II di IPDN Jatinangor

    16 Juni 2025

    Evakuasi Gaza Harus Sesuai Hukum Perang, Bukan Ciptakan Kejahatan Kemanusiaan

    16 Juni 2025
    Berita Terpopuler

    UMK Majalengka 2025 Diusulkan Naik Rp 146.741

    14 Desember 20240

    5 Rekomendasi Tempat Billiard di Bandung yang Bagus dan Nyaman

    31 Oktober 20240

    Europe Must Slash Gas Dependence to Help Stop Russia’s War

    22 Januari 20210
    About Us
    About Us

    Sumber Berita yang Faktual dan Terpercaya

    Facebook X (Twitter) YouTube WhatsApp
    © 2025 BreakingnewsBandung.com
    • Beranda
    • Susunan Redaksi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.